1. Home
  2. /
  3. Info Kampus
  4. /
  5. Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar...
Info Kampus

Pendaftaran KIP-Kuliah 2021 Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar dan Syaratnya

446   |   Posted by Seprila Mayang   |   16 February 2021

Kartu Indonesia Pintar atau yang biasa disingkat KIP, merupakan salah satu bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). KIP ini bisa dimanfaatkan para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi guys. Jadi, kamu bisa menggunakan KIP untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Nah di bulan Februari ini, pemerintah mengumumkan jika pendaftaran KIP kembali dibuka. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 8 Februari hingga 31 Oktober 2021 guys. Jadi, buat kamu yang ingin mendaftar langsung aja yuk siapkan berkasnya.

Baca juga : Mau Kuliah Tanpa Membebani Orang Tua? Ini Caranya

Apa saja sih persyaratan KIP?

Untuk mendaftarkan diri menjadi pemegang KIP, kamu haru memenuhi persyaratan di bawah ini ya:

  1. Berasal dari siswa SMA/SMK sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus paling lama dua tahun sebelumnya.
  2. Siswa tersebut memiliki potensi akademik baik serta memiliki keterbatasan ekonomi dan akan didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan dinyatakan diterima di PTN atau PTS tentunya dengan program studi yang telah terakreditasi.

Baca juga: Mengenal UKT Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri Lengkap

Gimana sih cara mendaftar KIP?

Cara mendaftarnya sangat mudah guys, caranya:

  1. Daftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ . Oh iya kamu juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi KIP Kuliah yang sudah tersedia di Play Store.
  2. Setelah itu kamu wajib memasukan data diri berupa NIK,NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Pastikan email yang kamu gunakan adalah email aktif ya. Karena pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan melalui email.
  3. Jika pendaftaran berhasil, maka kamu harus melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
  4. Setelah itu kamu akan mendapatkan kode akses dan nomor pendaftaran. Nah, di tahap ini kamu bisa menyelesaikan seluruh proses pendaftaran tersebut.
  5. Setelah proses pendaftaran selesai, jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan kamu ikuti.
  6. Jika penerima KIP Kuliah dinyatakan lulus dari universitas, kamu bisa melakukan verifikasi lebih lanjut melalui universitas tujuanmu.

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah di 5 PTN Terbaik 2021 (ITB, UGM, IPB, ITS dan UI)

Itu tadi adalah rangkaian langkah pendaftaran KIP dan persyaratannya. So, kamu bisa dengan mudah mendapatkan kesempatan sekolah di perguruan tinggi seperti yang lain. Wah, tetap semangat ya sobat! Good luck!

Nah, bagi kamu yang kiranya masih bingung sama jurusan kuliah langsung aja cek informasi melalui maukuliah.id. Kamu bisa mencari informasi tersebut di sini sobat. Dijamin gak galau lagi deh! hihi.

Tags tidak ada

Komentar Anda