Advokat Hak-Hak Disabilitas

Rentang Gaji: Rp4,3jt - Rp23,3jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Advokat Hak-Hak Disabilitas adalah seorang profesional hukum yang khusus terlatih dalam mewakili dan membela hak-hak individu dengan disabilitas. Profesi ini memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum yang terkait dengan disabilitas dan pengetahuan tentang cara melibatkan diri dalam pertarungan hukum atau advokasi untuk memastikan hak-hak disabilitas dipatuhi dan dihormati. Advokat hak-hak disabilitas berfokus pada perlindungan hak-hak hukum individu dengan disabilitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti Americans with Disabilities Act (ADA) di Amerika Serikat atau undang-undang sejenis di berbagai negara. Mereka membela kepentingan klien dengan disabilitas, baik dalam pengadilan maupun melalui upaya advokasi hukum di luar ruang pengadilan. Memberikan panduan hukum kepada klien dengan disabilitas dan keluarganya mengenai hak-hak mereka, serta membantu mereka memahami bagaimana hukum dapat melindungi dan mendukung kehidupan mereka. Penting untuk dicatat bahwa advokat hak-hak disabilitas dapat bekerja di berbagai konteks, termasuk kantor hukum, lembaga nirlaba, atau lembaga pemerintah. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan efektif, memiliki empati, dan memahami peraturan hukum yang berkaitan dengan disabilitas adalah keterampilan penting dalam profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Advokat Hak-Hak Disabilitas Manajer Kasus atau Supervisior Kepala Praktik atau Kepala Bagian Pengacara Senior atau Partner

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Pendidikan dan Agama
Pendidikan Luar Biasa
Jurusan Pendidikan Luar Biasa, seringkali disebut juga sebagai pendidikan khusus, merupakan bidang studi yang memfokuskan diri pada pembelajaran dan pengajaran bagi individu dengan kebutuhan khusus. Keberagaman kebutuhan ini melibatkan berbagai macam kondisi seperti gangguan perkembangan, ketidakmampuan belajar, hingga disabilitas fisik atau mental. Jurusan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap karakteristik dan kebutuhan unik setiap individu, sehingga para pendidik luar biasa dapat merancang strategi pembelajaran yang sesuai dan inklusif. Kamu akan diajarkan tentang berbagai metode dan teknik pengajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik para siswa mereka. Kamu juga belajar tentang pendekatan kolaboratif dengan orang tua, terapis, dan para profesional kesehatan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung secara menyeluruh. Pendidikan ini tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga pengembangan keterampilan sosial, emosional, dan kemandirian. Selain itu, kamu juga dipersiapkan untuk menjadi advokat bagi hak-hak individu dengan kebutuhan khusus, mempromosikan inklusivitas di masyarakat dan sistem pendidikan. Kamu diberdayakan untuk memahami pentingnya kesetaraan dalam pendidikan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah terhadap keberagaman. Dengan semangat penuh dedikasi, lulusan Jurusan Pendidikan Luar Biasa diharapkan mampu menjadi agen perubahan positif dalam dunia pendidikan, menyumbang pada terwujudnya masyarakat yang inklusif dan memberikan peluang belajar yang setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Karimun
Rencana awal berdirinya Universitas Karimun datangnya dari beberapa PNS di Kabupaten Karimun yang saat itu sedang mengambil Program Doktoral di Surabaya. Asumsi awal dari didirikannya Universitas di kabupaten Karimun adalah telah cukup tersedianya dosen yang dapat mengajar dengan pendidikan S2 dan S3 dan dapat mengisi Dharma pembelajaran apabila berdiri kelak. Seiring berjalannya waktu dan upaya yang telah dilakukan oleh para perintis, maka pendirian Universitas Karimun pun terwujud dengan terbitnya nomor izin: 214/D/0/2008 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional. Harapan mulia pendirian Universitas di daerah Kabupaten Karimun adalah untuk membantu keringan orang tua dan wali, terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun agar dapat meneruskan pendidikan di daerah dengan kualitas pendidikan yang memenuhi standar minimal pengelolaan PT. Sebagai universitas yang baru dirintis, pengelolaan Universitas Karimun pada awal-awal belum sepenuhnya lancar dan sesuai dengan standar minimum yang disaratkan Kementrian Pendidikan direktorat Pendidikan Tinggi. Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan poin-poin penilaian yang menjadi syarat dan ukuran keterpenuhan akreditasi, masih belum optimal dikelola. Berbagai upaya untuk bangkit dari kekurangan terutama pada bidang Dharma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terus dilakukan berbagai pihak terutama Dosen yang secara resmi ber-homebase di Universitas Karimun. Dengan mulai difungsikannya berbagai unsur dan elemen dari rekan-rekan yang berkecimpung lansung dalam dunia akademik, Sistim penjaminan mutu internal, transparansi pengelolaan, kerjasama dengan berbagai pihak, dan pelatihan-pelatihan yang terus menerus baik internal maupun ekternal, walhasil pada tahun 2020, Universitas Karimun telah mulai merangkak dan berangsur pulih dengan berbagai perbaikan dan keterpenuhin standar minimum pengelolaan pendidikan tinggi yang disyaratkan oleh undang-undang. Hingga saat ini Universitas Karimun telah memiliki 12 Jurnal berbasis online, dengan salah satu jurnal telah berhasil terakreditasi Nasional peringkat 5, dan 6 Jurnal lainnya sedang dalam proses akreditasi Sinta. Terdapat 10 Prodi yang semuanya terakreditasi baik, dan juga akreditas Institusi. Saat ini Universitas Karimun telah berhasil menempatkan diri pada klaster Madya bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini Merupakan pencapaian yang luar biasa buat seluruh civitas Akademika Universitas Karimun. Berkat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen seluruh warga Kampus, serta didukung oleh seluruh stakeholder, Universitas Karimun telah mulai bangkit dari di bawah standar minimum, menapak berada sedikit di atas standar minimum. Semoga upaya yang terus tiada mengenal lelah ini dapat terus dilakukan dari masa ke masa dan generasi ke generasi sehingga Universitas Karimun menjadi kampus yang terkemuka dan dapat memenuhi harapan awal didirikannya Kampus di daerah yaitu menyediakan sumberdaya manusia yang mandiri, profesional, berkualitas, dan bermoral.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat