Guru Pendidikan Khusus

Rentang Gaji: Rp2,2jt - Rp8,8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Guru Pendidikan Khusus melibatkan pengajaran dan pendampingan bagi siswa dengan kebutuhan pendidikan khusus, yang mungkin memiliki tantangan atau disabilitas yang memerlukan pendekatan dan dukungan pendidikan yang khusus. Guru Pendidikan Khusus merancang dan mengadaptasi kurikulum untuk memenuhi kebutuhan unik setiap siswa. Mereka membuat modifikasi agar materi pembelajaran dapat diakses dan dipahami oleh setiap siswa. Memberikan dukungan intensif kepada siswa dengan kebutuhan khusus dalam lingkungan kelas. Ini melibatkan pemberian bantuan tambahan, penjelasan, dan pendekatan pembelajaran yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Bertindak sebagai advokat untuk hak pendidikan siswa dengan kebutuhan khusus, memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan dan dukungan yang sesuai dengan hukum dan peraturan pendidikan. Memberikan dukungan untuk pengembangan keterampilan sosial dan keterampilan hidup mandiri bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Guru Pendidikan Khusus memainkan peran penting dalam memberikan pendidikan yang inklusif dan mendukung bagi semua siswa, memastikan bahwa setiap anak dapat meraih potensinya tanpa terkecuali."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Guru Pendidikan Khusus Sekolah Dasar atau Menengah Asisten Guru Pendidikan Khusus Koordinator Pendidikan Inklusif Guru Konselor Pendidikan Khusus Spesialis Perilaku Pendidikan Khusus

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
university
Swasta
logo
STT EKUMENE JAKARTA
Sejarah STT Ekumene setidaknya sudah dimulai sejak 2012 dibawah kepengurusan dari beberapa hamba Tuhan yang memiliki kerinduan untuk memajukan pendidikan teologi Kristen. Pada masa itu kepengurusan STT Ekumene berada dibawah kepemimpinan dari Dr. Wempie Jules Lintuuran. Anggotanya terdiri dari Dr. Imron Widjaja, Dr. Kurnia Putrawan, Dr. Mikha Agus Widyanto, dan Dr. Lionarto Erson Jayadi. Pada masa itu STT Ekumene berada dibawah naungan Yayasan Jalan Lurus, yang diketuai oleh Dr. Sony Paago. Pada 2012 tersebut STT Ekumene mendapatkan ijin penyelenggaraan pendidikan program studi sarjana pendidikan agama Kristen (S1 PAK). Seiring dengan kemajuannya kemudian pemberian ijin tersebut dilanjutkan dengan kepercayaan dari pemerintah kepada STT Ekumene untuk menyelenggarakan pendidikan program studi magister pendidikan agama Kristen (S2 PAK0, bahkan juga ijin penyelenggaraan pendidikan program studi doktor teologi (S3 Teologi). Ditambah lagi pada 2015 STT Ekumene diberikan ijin penyelenggaraan pendidikan program studi magister teologi (S2 Teologi). Standar pengembangan dan mutu pendidikan yang digunakan oleh STT Ekumene tunduk pada standar akreditasi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) sebagai lembaga yang ditugaskan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk menilai kualitas penyelenggaraan pendidikan. Atas karunia dari Allah Bapa dan sebagai hasil dari kerja keras serta determinasi para pendidik di STT Ekumene, BAN-PT memberikan nilai lulus terakreditasi penyelenggaraan program studi S1 PAK pada 2014, S2 PAK 2015, dan S3 Teologi pada 2017. Pada 2019 berdiri sebuah sinode baru yang disebut dengan Sinode Gereja Suara Kebenaran Injil (GSKI) dengan jumlah anggota jemaat tercatat pada 2018 sudah mencapai dua puluh ribu jemaat dan masih terus bekembang dengan pesat. Perkembangan yang demikian pesat sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama diperkirakan akan segera membutuhkan pelayan-pelayan jemaat yang memiliki pengetahuan teologi yang memadai. Pendirian GSKI sendiri bermula dengan kerinduan dari Pdt. Dr. Erastus Sabdono untuk mengembalikan pewartaan firman Tuhan secara konsekuen dan konsisten pada tiga pilar utama. Yaitu kesucian hidup, semangat hidup yang diarahkan kepada langit baru dan bumi baru, serta kehidupan yang bertanggung jawab dengan memaksimalkan potensi yang sepenuhnya dipersembahkan bagi kepentingan Tuhan. Ditemukan kesamaan visi antara STT Ekumene dengan GSKI sehingga kemudian pada 2019 dibentuklah sebuah yayasan yang disebut dengan Yayasan Jalan Kebenaran. Yayasan yang baru dibentuk ini selanjutnya membawahi dan menjadi pemilik STT Ekumene. Dibawah kepemilikan dan manajemen yang baru diharapkan agar pengajaran firman Tuhan di GSKI yang sudah mulai dilaksanakan pada 2000 dan tersebar dalam berbagai bentuk pengajaran, antara lain: literatur, radio FM dan AM, televisi, internet, radio streaming, juga melalui berbagai acara-acara rohani, seperti pertemuan-pertemuan ibadah, Kebaktian Kebangunan Rohani, dan sejenisnya, serta melalui acara-acara yang berkualifikasi akademik seperti seminar, pengajaran di sekolah tinggi teologi, dan lain sebagainya, dapat diformulasisasikan dalam sebuah pendidikan formal. Sehingga pada akhirnya semakin disebarluaskan secara maksimal sehingga dapat dikenal secara utuh oleh masyarakat luas. Lagipula diharapkan bahwa STT Ekumene akan menjadi tempat bagi sarjana-sarjana teologi yang tidak hanya memiliki pengetahuan teologi, tetapi juga menghasilkan sarjana teologi yang mampu memeragakan kehidupan Yesus secara nyata. Mampu bersosialisasi dengan baik bukan hanya dengan sesama warga Kristen, tapi juga mampu bersosialisasi dengan seluruh masyarakat Indonesia yang majemuk. STT Ekumene mendidik para mahasiswanya untuk dapat mencapai idealisme pendidikan tersebut. Pada akhirnya disadari dan diketahu bahwa dewasa ini tenaga ahli bidang teologi yang memiliki jenjang fungsional sebagai guru besar, atau profesor, masih sangat sedikit. Menyadari kekurangan tersebut, STT EKUMENE memfasilitasi para peneliti Kristiani untuk dapat menghasilkan karya-karya ilmiah di bidang teologi, supaya dapat mencapai jenjang fungsional sebagai guru besar tersebut. Dengan alasan-alasan tersebut di atas, para hamba Tuhan di lingkungan Sinode GSKI mengusahakan dan memperjuangkan berdirinya STT Ekumene di bawah Yayasan Jalan Kebenaran, guna mendukung pelayanan pekerjaan Tuhan di muka bumi.
university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat