Guru Tari

Rentang Gaji: Rp2,2jt - Rp8,8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi guru tari melibatkan pengajaran dan bimbingan dalam bidang seni tari kepada siswa atau kelompok siswa. Guru tari berperan dalam membimbing, menginspirasi, dan mengembangkan bakat serta keterampilan tari para siswa. Guru tari memiliki pengetahuan mendalam tentang berbagai gaya tari, teknik, sejarah tari, dan unsur-unsur seni tari. Mereka dapat memberikan pengetahuan ini kepada siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang seni tari. Memberikan pelajaran tentang teknik dasar dan lanjutan dalam tarian, termasuk postur, gerakan, ritme, dan ekspresi emosional. Guru tari membimbing siswa dalam menguasai keterampilan teknis yang diperlukan untuk tarian tertentu. Melakukan evaluasi terhadap kemajuan siswa secara berkala dan mencari cara untuk meningkatkan metode pengajaran mereka sendiri. Guru tari terus mengembangkan keterampilan mereka dan tetap terhubung dengan perkembangan terbaru dalam dunia seni tari. Guru tari memiliki peran sentral dalam membentuk dan menginspirasi para penari masa depan. Kemampuan mereka untuk mengajarkan teknik, membimbing kreativitas, dan menggali potensi seni tari siswa adalah inti dari profesinya. "

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Guru Tari di Sekolah atau Lembaga Pendidikan Instruktur Tari di Akademi Tari atau Studio Tari Koreografer Pelatih Tari Kompetitif Pemandu Seni Tari

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009. Pada Perpres tersebut ditetapkan bahwa mulai 1 Januari 2010 Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) berubah menjadi Institut Seni Indonesia (ISI), kemudian 17 Juli 2010 ISI Padangpanjang diresmikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Prof. Dr. Fasli Jalal, P.hd. Pada saat itu Wamendiknas mengangkat Prof. Dr. Daryusti, M.Hum. sebagai Pj. Rektor, Andar Indra Sastra, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor I, Lazuardi, S.Kar., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor II, dan Martarosa, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor III. Sejarah kelahiran ISI Padangpanjang didahului dengan berdirinya ASKI Padangpanjang (1965) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 1965 tanggal 22 Desember 1965. Kelahiran ASKI ini didasari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 32 beserta penjelasannya. Mengingat potensi yang ada di Sumatera Barat, timbul gagasan dari pemuka masyarakat dan para seniman untuk menghidupkan serta mengembangkan kebudayaan khususnya masalah kesenian dengan mendirikan KOKAR A dan B. KOKAR A, kemudian menjadi Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI).ASKI Padangpanjang resmi berubah status menjadi STSI Padangpanjang 15 Juni 1999 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 56 tahun 1999 yang diresmikan 4 Desember 1999 oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas, Prof. Dr. Satriyo Sumantri Brojonegoro. Seiring dengan perubahan dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi, juga terjadi perubahan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari Kesenian Minangkabau menjadi Seni Rumpun Melayu. Perubahan itu menuntut perkembangan segala aspek yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas pendidikan. Kehadiran STSI Padangpanjang merupakan satu-satunya perguruan tinggi seni di Sumatera. ASKI Padangpanjang, pada awalnya, hanya mempunyai dua Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Seni Karawitan dan Prodi Seni Tari, kemudian dilengkapi dengan Prodi Musik. Setelah menjadi STSI ditambah 2 Prodi lagi, yakni Prodi Seni Kriya dan Seni Teater yang telah dirintis sejak tahun 1997. Tahun akademik 2001/2002,STSI Padangpanjang resmi membuka Prodi Seni Musik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 06/Dikti/Kep/2001 tanggal 09 Januari 2001. Prodi Seni Kriya dan Teater dengan izin penyelenggaranya dimulai tahun akademik 2003/2004 berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 2271/D/T/2003 tanggal 05 September 2003. Prodi Seni Karawitan dan Seni Tari telah lebih dahulu mendapatkan izin dari Dirjen Dikti dengan surat Nomor: 384/DIKTI/Kep/1998.Sejak tahun akademik 2006/2007 STSI Padangpanjang membuka Prodi Televisi berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 3715/D/T/2006 tanggal 20 September 2006 dan Prodi Seni Murni berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 161/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. STSI Padangpanjang juga telah memiliki Program Pascasarjana berdasarkan surat Direktur Akademik Dirjen Dikti Nomor 2102/D2.2/2008 tanggal 21 Agustus 2008.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat