Peneliti Hukum

Rentang Gaji: Rp4,5jt - Rp12jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti hukum mencakup individu yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan penelitian hukum dengan tujuan memahami, menganalisis, dan menyusun informasi hukum yang relevan. Peneliti hukum biasanya terlibat dalam studi mendalam tentang undang-undang, peraturan, kebijakan, dan kasus hukum untuk menyediakan pemahaman yang lebih baik terkait suatu isu hukum atau mendukung pengembangan kebijakan. Peneliti hukum melakukan penelitian mendalam terkait hukum dan isu-isu hukum tertentu. Ini melibatkan pengumpulan data, analisis dokumen hukum, dan pemahaman mendalam tentang peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Peneliti hukum menganalisis informasi hukum yang telah dikumpulkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implikasi hukum, perkembangan, dan tren terkait suatu topik atau isu hukum. Hasil penelitian dan analisis dijabarkan dalam bentuk laporan atau makalah hukum. Dokumen ini dapat digunakan untuk memberikan pandangan, mendukung kebijakan, atau memberikan wawasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Peneliti hukum dapat bekerja di berbagai lembaga, termasuk universitas, lembaga penelitian, firma konsultan, lembaga pemerintah, dan organisasi nirlaba. Mereka membantu dalam menyediakan pengetahuan yang mendalam tentang berbagai aspek hukum untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan hukum."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Legal Researcher Legal Analyst Corporate Legal Researcher Policy Analyst Judicial Clerck

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat