Peneliti Pendidikan Khusus

Rentang Gaji: Rp2,5jt - Rp4jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Pendidikan Khusus melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam bidang pendidikan khusus atau pendidikan inklusif. Penelitian ini berfokus pada cara-cara untuk meningkatkan pembelajaran dan pengajaran bagi individu dengan kebutuhan pendidikan khusus, termasuk siswa dengan kecacatan fisik, intelektual, atau pengembangan. Merancang dan melaksanakan studi ilmiah untuk menyelidiki strategi dan metode pembelajaran yang efektif bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Mengevaluasi efektivitas program pendidikan khusus, baik di tingkat sekolah maupun tingkat sistem pendidikan. Mempelajari cara-cara untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan pendidikan bagi semua siswa. Peneliti Pendidikan Khusus membangun materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa dengan kebutuhan pendidikan khusus. Mengembangkan alat ukur dan instrumen penilaian yang sesuai dengan kebutuhan siswa dengan kebutuhan khusus. Peneliti Pendidikan Khusus dapat bekerja di lembaga-lembaga riset, universitas, organisasi nirlaba, atau di instansi pemerintah yang fokus pada penyelidikan dan pengembangan dalam bidang pendidikan inklusif dan pendidikan khusus. Melalui penelitian mereka, mereka berkontribusi pada pengembangan praktik-praktik terbaik yang mendukung perkembangan dan kesuksesan siswa dengan kebutuhan pendidikan khusus."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Peneliti Pendidikan Khusus Pengembang Materi Pembelajaran Khusus Pakar Intervensi Pendidikan Khusus Peneliti Kebijakan Pendidikan Inklusif Pakar Psikologi Pendidikan Khusus

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ilmu Pendidikan dan Agama
Pendidikan Luar Biasa
Jurusan Pendidikan Luar Biasa, seringkali disebut juga sebagai pendidikan khusus, merupakan bidang studi yang memfokuskan diri pada pembelajaran dan pengajaran bagi individu dengan kebutuhan khusus. Keberagaman kebutuhan ini melibatkan berbagai macam kondisi seperti gangguan perkembangan, ketidakmampuan belajar, hingga disabilitas fisik atau mental. Jurusan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap karakteristik dan kebutuhan unik setiap individu, sehingga para pendidik luar biasa dapat merancang strategi pembelajaran yang sesuai dan inklusif. Kamu akan diajarkan tentang berbagai metode dan teknik pengajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik para siswa mereka. Kamu juga belajar tentang pendekatan kolaboratif dengan orang tua, terapis, dan para profesional kesehatan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung secara menyeluruh. Pendidikan ini tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga pengembangan keterampilan sosial, emosional, dan kemandirian. Selain itu, kamu juga dipersiapkan untuk menjadi advokat bagi hak-hak individu dengan kebutuhan khusus, mempromosikan inklusivitas di masyarakat dan sistem pendidikan. Kamu diberdayakan untuk memahami pentingnya kesetaraan dalam pendidikan dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah terhadap keberagaman. Dengan semangat penuh dedikasi, lulusan Jurusan Pendidikan Luar Biasa diharapkan mampu menjadi agen perubahan positif dalam dunia pendidikan, menyumbang pada terwujudnya masyarakat yang inklusif dan memberikan peluang belajar yang setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health). Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus BI dan BII bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursuskursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursuskursus tersebut meliputi: (a) BI dan BII Kimia, (b) BI dan BII Ilmu Pasti, (c) BI Bahasa Inggris, (d) BI Bahasa Jerman, (e) BI Teknik, (f) BI Pendidikan Jasmani, (g) BI Ekonomi, (h) BI Perniagaan, dan (i) BI Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursuskursus BI dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus BI Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus BI Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursuskursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
university
Swasta
logo
Universitas Karimun
Rencana awal berdirinya Universitas Karimun datangnya dari beberapa PNS di Kabupaten Karimun yang saat itu sedang mengambil Program Doktoral di Surabaya. Asumsi awal dari didirikannya Universitas di kabupaten Karimun adalah telah cukup tersedianya dosen yang dapat mengajar dengan pendidikan S2 dan S3 dan dapat mengisi Dharma pembelajaran apabila berdiri kelak. Seiring berjalannya waktu dan upaya yang telah dilakukan oleh para perintis, maka pendirian Universitas Karimun pun terwujud dengan terbitnya nomor izin: 214/D/0/2008 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional. Harapan mulia pendirian Universitas di daerah Kabupaten Karimun adalah untuk membantu keringan orang tua dan wali, terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun agar dapat meneruskan pendidikan di daerah dengan kualitas pendidikan yang memenuhi standar minimal pengelolaan PT. Sebagai universitas yang baru dirintis, pengelolaan Universitas Karimun pada awal-awal belum sepenuhnya lancar dan sesuai dengan standar minimum yang disaratkan Kementrian Pendidikan direktorat Pendidikan Tinggi. Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan poin-poin penilaian yang menjadi syarat dan ukuran keterpenuhan akreditasi, masih belum optimal dikelola. Berbagai upaya untuk bangkit dari kekurangan terutama pada bidang Dharma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terus dilakukan berbagai pihak terutama Dosen yang secara resmi ber-homebase di Universitas Karimun. Dengan mulai difungsikannya berbagai unsur dan elemen dari rekan-rekan yang berkecimpung lansung dalam dunia akademik, Sistim penjaminan mutu internal, transparansi pengelolaan, kerjasama dengan berbagai pihak, dan pelatihan-pelatihan yang terus menerus baik internal maupun ekternal, walhasil pada tahun 2020, Universitas Karimun telah mulai merangkak dan berangsur pulih dengan berbagai perbaikan dan keterpenuhin standar minimum pengelolaan pendidikan tinggi yang disyaratkan oleh undang-undang. Hingga saat ini Universitas Karimun telah memiliki 12 Jurnal berbasis online, dengan salah satu jurnal telah berhasil terakreditasi Nasional peringkat 5, dan 6 Jurnal lainnya sedang dalam proses akreditasi Sinta. Terdapat 10 Prodi yang semuanya terakreditasi baik, dan juga akreditas Institusi. Saat ini Universitas Karimun telah berhasil menempatkan diri pada klaster Madya bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini Merupakan pencapaian yang luar biasa buat seluruh civitas Akademika Universitas Karimun. Berkat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen seluruh warga Kampus, serta didukung oleh seluruh stakeholder, Universitas Karimun telah mulai bangkit dari di bawah standar minimum, menapak berada sedikit di atas standar minimum. Semoga upaya yang terus tiada mengenal lelah ini dapat terus dilakukan dari masa ke masa dan generasi ke generasi sehingga Universitas Karimun menjadi kampus yang terkemuka dan dapat memenuhi harapan awal didirikannya Kampus di daerah yaitu menyediakan sumberdaya manusia yang mandiri, profesional, berkualitas, dan bermoral.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat