Perencana Kota dan Regional
"Profesi perencanaan kota dan regional melibatkan pengembangan, perencanaan, dan pengelolaan ruang di tingkat kota, wilayah, atau bahkan tingkat nasional. Para perencana kota dan regional bertanggung jawab untuk merancang lingkungan yang berkelanjutan, fungsional, dan estetis, serta memastikan pertumbuhan kota dan wilayah dapat diatur dengan baik. Mereka bekerja untuk menciptakan ruang yang memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Profesi ini bertugas melakukan pemetaan dan analisis atas penggunaan lahan, transportasi, dan infrastruktur di suatu wilayah untuk memahami kondisi ruang yang ada. Merancang rencana tata ruang yang mencakup alokasi lahan untuk berbagai kepentingan, seperti perumahan, komersial, industri, dan area hijau. Mengembangkan strategi perkotaan untuk mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan, inklusif, dan efisien di dalam kota-kota besar.
Perencana kota dan regional bekerja dengan pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan perencanaan dan pengembangan yang berkelanjutan dan berdaya guna. Profesi ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip perencanaan, kebijakan tata ruang, dan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan pengembangan wilayah. Merencanakan dan mengelola kawasan pesisir dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. "