Perbankan Syariah

Ekonomi dan Bisnis

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan perbankan syariah adalah program studi yang memfokuskan pada pemahaman konsep, prinsip, dan praktik perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Program ini mencakup aspek-aspek seperti hukum keuangan Islam, produk dan layanan perbankan syariah, manajemen risiko syariah, dan etika bisnis Islam. Program studi ini bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki pemahaman mendalam tentang konsep dan operasional perbankan syariah, serta mampu menghadapi tantangan dan peluang dalam industri keuangan syariah. Lulusan jurusan perbankan syariah dapat mengejar karir di bank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, institusi keuangan Islam, atau menjadi konsultan keuangan syariah.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Ahmad Dahlan
Muhammadiyah Sinjai sejak tahun 1967 dibawah kepemimpinan bapak Muhammad Syurkati Said mulai memasuki bidang Amal Usaha di Lapangan Perguruan Tinggi dengan membuka FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) cabang dari Unismuh Makassar dan berhasil mendidik sampai Sarjana Muda dengan Gelar BA kepada beberapa praktisi pendidikan di Kabupaten Sinjai pada saat itu. Namun mereka hanya melaksanakan perkuliahan di gedung tua milik Muhammadiyah sendiri yang dibangun pada tahun 1935. Sampai hari ini, bangunan tersebut dapat difungsikan dan telah direnovasi tahun 2012. Sarjana-sarjana tersebut sebagian besar melanjutkan pendidikan sampai menyandang sarjana lengkap (Drs). sehingga dapat berkelayakan sebagaimana istilah sekarang. Karena peraturan dan perundang-undangan menghendaki ketika itu bahwa mahasiswa harus mengikuti ujian di Makassar dan tidak dibenarkan lagi ada Perguruan Tinggi yang berstatus cabang/kelas jauh maka FIB Unismuh Makassar cabang Sinjai dilebur ke induknya akibat adanya aturan itu. Dengan demikian maka guru dan alumni SLTA yang berminat melanjutkan pendidikan atau ingin menambah ilmunya mengalami kesulitan,beberapa tahun kemudian Muhammadiyah Bone dan Bulukumba membuka/mendirikan STIKPMuhammadiyah, sehingga para pendidik (guru) yang berminat untuk menambah tingkat pendidikannya memilih antara STIKP. Muhammadiyah Bone atau STIKP Muhammadiyah Bulukumba dan Makassar. Muhammadiyah Sinjai memahami kondisi itu, maka pengurus berusaha kembali untuk membuka perkuliahan dan yang berhasil dibuka adalah Fakultas Tarbiyah Unismuh Makassar cabang Sinjai pada tahun 1974, dua tahun kemudian pada tahun 1976 baru memperoleh Izin Operasional status terdaftar dari Menteri Agama RI dengan surat keputusan Nomor: Kep/D.5110/1976 tanggal 15 April 1976, jurusan pendidikan Agama Islam Program Sarjana Muda. Pada tahun 1986, Rektor Unismuh Makassar memberikan kesempatan untuk berdiri sendiri sehingga kesempatan itu dipergunakan dengan baik oleh Muhammadiyah Sinjai dengan merubah nama dari Fakultas Tarbiyah Unismuh Makassar cabang Sinjai menjadi Institut Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Sinjai, jurusan Pendidikan Agama Islam program sarjana strata satu (S1) dan telah berdiri sendiri dan memperoleh Izin Operasional Menteri Agama RI. Status terdaftar dengan surat Keputusan Nomor: 61/1990 tanggal 25 April 1990. Pada tahun 1995, karena tuntutan dan peraturan pemerintah dalam hal ini Departemen Agama RI bahwa semua perguruan tinggi di bawah naungan Departemen Agama RI harus menyesuaikan diri dengan peraturan itu.sehingga INSTITUT ILMU TARBIYAH (STIT) Muhammadiyah sinjai berubah nama menjadi SEKOLAH TINGGIAGAMA ISLAM” (STAI) Muhammadiyah sinjai dengan menambah jurusan lagi, sehingga STAI Muhammadiyah Sinjai pada saat itu memiliki 2(dua) Program Studi strata satu (S1) yaitu: 1) Pendidikan Agama Islam (PAI)dan 2) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI).STAIM beralih status menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6722 Tahun 2015 tanggal 24 November 2015, yang berkedudukan di Sinjai Propinsi Sulawesi Selatan, didirikan untuk batas waktu yang tidak ditentukan.Sesuai dengan surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 226/1995 tanggal 16 juni 1995 tentang perubahan nama dan izin Operasional pembukaan jurusan serta pemberian status terdaftar kedua jurusan yang dimiliki tersebut.Periodisasikepemimpinan mulai dari tahun 1974 sampai sekarang adalah Salam Basyah SH tahun 1974-1976, Drs. H. M. Amir said tahun 1976-1982, Drs. H. Zainuddin Fatbang tahun 1982-1983, Drs. H. Amir Said tahun 1983-1986, Drs. A. Muh Nur Parolai tahun 1986-2004, Drs. A. Mucthar Mappatoba, M.Pd tahun 2005-2010, Muh. Judrah, S.Ag, M.Pd.I tahun 2010-2014, dan Dr.Firdaus, M.Ag tahun 2014-2018. Pada tahun 2015 Sekolah Tinggi Agama Islam muhammadiyah Sinjai menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjaidan rector pertama adalah Dr. Firdaus, M.Ag, masa jabatan 2016-2020.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat