Ahli Bahasa Asing

Rentang Gaji: Rp5,5jt - Rp35jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Menerjemahkan dokumen, mengajar bahasa asing, dan memberikan layanan penerjemahan

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ahli Bahasa Asing Penerjemah Dosen Bahasa Asing.

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bina Mutiara
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi, merupakan lembaga Pendidikan Tinggi yang ingin berperan aktif mengukir sejarah perjuangan bangsa, mengabdikan dirinya bagi kepentingan pembangunan tanah air melalui tridharma perguruan tinggi untuk membangun manusia yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri sehingga menjadi warga masyarakat, warga bangsa, warga negara maupun warga masyarakat dunia yang mampu mensejahterakan dirinya dengan yang lain.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional yang perlu terus menerus diusahakan agar menjadi salah satu pusat keunggulan akademik, penggerak modernisasi dan pembaharuan, serta mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan visi, misi, dan fungsinya bagi terlaksananya upaya mencerdaskan kehidupan pribadi dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang unggul, berdaya saing, berbudaya dan berjati diri.Visi dan misi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi sebagai perguruan tinggi yang berkembang sesuai dengan latar belakang sejarahnya, adalah menghasilkan tenaga terampil berkomitmen dan kompeten yang bermutu untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan serta mengembangkan pengetahuan khususnya ilmu pendidikan di era global. Lembaga ini dikembangkan dengan semangat kewirausahaan sebagai Perguruan Tinggi yang religius, modern, efisien, dan mampu bersaing dan bekerjasama dalam tataran yang lebih luas.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi teguh bertekad untuk selalu mampu menjaga keberadaannya dan berkembang secara berkesinambungan dalam proses keseimbangan yang dinamik, kreatif, inovatif, dan futuristik, sehingga mampu melakukan upaya untuk memperbaharui diri dan lingkungannya serta secara konsisten dan terus menerus berorientasi kepada peningkatan mutu dalam konteks kesejagatan yang amat dinamik.Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi didirikan di bawah Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan akta notaris Amri Rinus, SH, Notaris Kabupaten Sukabumi berkedudukan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.Menyesuaikan tatakelola Yayasan Mutiara Palabuhanratu, sesuai dengan undang-undang nomor: 16 tahun 2002 dan undang-undang nomor: 28 tahun 2004, tentang Yayasan. Yayasan Mutiara Palabuhanratu menyesuaikan tata kelola sesuai dengan akta notaris Hery Sarmanto, SH. Notaris Kabupaten Sukabumi nomor: 6 tanggal 26 Oktober 2009.Pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bina Mutiara Sukabumi menambah Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) strata satu (Sarjana), sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 384/E/0/2013 tanggal 12 September 2013.
university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat