Content Creator

Rentang Gaji: Rp500rb - Rp6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Seorang content creator adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk membuat dan mengelola berbagai jenis konten, baik itu dalam bentuk tulisan, gambar, video, atau audio, dengan tujuan untuk menghibur, mendidik, atau mempromosikan suatu brand atau produk. Profesi content creator telah menjadi sangat penting dalam era digital, di mana konsumen menghabiskan banyak waktu online. Content creator menciptakan konten yang relevan dan menarik sesuai dengan platform yang mereka targetkan. Ini bisa mencakup penulisan artikel, pengambilan foto, produksi video, atau pembuatan podcast. Untuk menciptakan konten yang informatif dan bermanfaat, content creator perlu melakukan riset terkait topik atau tren terkini. Hal ini membantu mereka tetap relevan dan dapat memberikan nilai tambah kepada audiens mereka. Profesi content creator dapat mencakup berbagai industri, termasuk media, pemasaran digital, hiburan, dan banyak lagi. Kesuksesan seorang content creator seringkali bergantung pada kemampuan mereka untuk beradaptasi dengan perubahan, memahami audiens mereka, dan terus meningkatkan keterampilan kreatif dan teknis mereka."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Social Media Influencer Blogger Youtuber Podacaster Photographer Twitch Streamer Digital Marketer Content Strategist

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga resmi berubah status sebagai Institut Agama Islam Al-Aziziyah, setelah disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui SK Nomor 3776 Tahun 2014. Serah terima SK persetujuan alih status berlansung di Ruang Sidang Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 7 Juli 2014 yang dihadiri oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Aziziyah Samalanga. Dr. Tgk. Muntasir, MA. Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga merupakan perguruan tinggi swasta kedua di Aceh setelah Institut Agama Islam (IAI) Al Muslim Bireuen yang mampu meraih status Institut setelah sebelumnya sejak diresmikannya pada 2003 perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga. IAI Al Aziziyah mendapatkan status baru tersebut setelah melewati tahapan pengajuan proposal alih status ke Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada tahun 2013 dilanjutkan tahapan verifikasi kelayakan alih status, visitasi kelayakan melaksanaan pendidikan Institut serta rekomendasi dari berbagai stakeholder di Aceh dan Nasional. Bersamaan dengan persetujuan Alih Status IAI Al-Aziziyah Samalanga, juga perubahan status 4 Perguruan tinggi lain di Jawa Timur dan Sumatera Barat dan Selatan. Di bawah kepemimpin Dr. Tgk Muntasir A.Kadir, S.Ag, MA, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah yang berlokasi di Samalanga, Bireuen perlahan terus berkembang pesat. Ragam terobosan telah dilakukan dan saban tahun mahasiswanya terus membludak. Bahkan, hingga kini telah membuka 3 Fakultas dengan 9 Program studi. Kampus IAI Al-Aziziyah bisa disebut memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, ini karena ciri khas kedayahan kampus ini sangat terasa. Ditambah lagi, mayoritas dari mahasiswa IAI Al-Aziziyah adalah para santri yang sudah menyelesaikan pendidikan Tingkat Aliyah di Dayah MUDI Mesjid Raya dan Dayah lainnya di Aceh. Latar belakang pendidikan mereka tersebut menjadikan mereka mengusai Bahasa Arab dan materi ilmu pengetahuan agama seperti fikih, usul fikih, tauhid dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Keadaan ini sangat mendukung proses belajar lanjutan di lokal perkuliahan. Bahkan untuk tahun akademik 2014/2015, IAI Al-Aziziyah secara khusus membuka kelas lanjutan Alumni Ma’had Ali Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk Prodi Syariah Ahwal Al Syakhsyiyyah yang hanya menyisakan beberapa matakuliah untuk akhirnya alumni kelas tersebut akan mendapatkan ijazah Sarjana. Ide awal mendirikan IAI Al-Aziziyah ini adalah perkembangan dan kemajuan zaman yang sedemikian pesat tanpa dapat dihambat telah menimbulkan tantangan berat bagi umat Islam se-dunia termasuk Aceh yang bergelar Serambi Mekkah. Jika tidak pandai menyikapi, maka umat Islam akan tergilas dan menjadi korban kemajuan. Padahal dalam kesehariannya umat Islam harus tetap mampu selaras dengan syari’ah yang diturunkan Allah sebagai titian jalan kehidupannya, begitu juga alih status dari STAI Al-Aziziyah ke IAI Al-Aziziyah juga menjadi kebutuhan untuk membuka ruang penyelenggaraan pendidikan secara luas dan mampu bersaing dengan kampus lain di Naggroe Aceh dan Nasional. Di Aceh khususnya, secara realitas ummat Islam harus berhadapan dengan westernisasi dan sekularisasi yang sedikit demi sedikit menghancurkan ke-khasan ciri Islam yang sebenarnya. Forum-forum kajian keagamaan menjadi kurang diminati, generasi muda lebih suka kepada kegiatan-kegiatan atau kajian-kajian yang jauh dari nilai-nilai Islami. Sebuah fenomena yang memprihatinkan masyarakat Islam dan harus dijawab dengan kegiatan dan pendidikan Islam yang mampu memberikan pengetahuan yang berbasis moral dan Agama. Bertolak dari pemikiran ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Aziziyah ikut mengambil bagian untuk merevitalisasi semangat Islam dan membentuk kader-kader yang kuat beragama (‘aqidah dan ibadahnya), memiliki pemahaman dan wawasan keislaman dan keilmuan yang tinggi, menguasai teknologi dan bahasa asing (Arab dan Inggris) serta siap berdakwah di segala tingkatan masyarakat kosmopolit sekarang ini. Upaya yang dilakukan ke arah tersebut adalah dengan mendirikan IAI Al-Aziziyah. Selaras dengan realitas tersebut perwujudan IAI Al-Aziziyah diarahkan kepada Visinya, menjadi Institut Agama Islam yang mampu melahirkan intelektual muslim yang berbasis kepada ketinggian moral dan pemahaman dan pengamalan agama. Secara umum pendirian Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai manifestasi dari tri-dharma perguruan tinggi. Dengan kehadiran IAI Al-Aziziyah ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi pesantren dan juga masyarakat lainnya supaya siap menghadapi tantangan global. Adapun secara khusus tujuan dari penyelenggaraan IAI Al-Aziziyah adalah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan kepekaan dalam memahami realitas keagamaan dan mampu berdakwah dalam masyarakat yang semakin mengglobal. Menghasilkan Sarjana Agama yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mmemahami gejala-gejala sosial keagamaan dalam masyarakat melalui kegiatan penelitian lapangan (fieldwork). Menyeleggarakan kegiatan akademik dalam rangka mendalami dan mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori hukum Islam serta menyampaikannya (dakwah) kepada ummat. Hingga tahun 2019, IAI Al-Aziziyah memiliki mahasiswa aktif 4025 Orang dengan Dosen tetap dan Dosen yang tidak tetap dari alumni universitas ternama di Indonesia. Mayoritas berasal para alumni dayah yang sudah memiliki gelar master dan Doktor baik dalam maupun luar negeri, dan hingga tahun ini ada sekitar 20 Dosen IAI Al-Aziziyah yang sedang menyelesaikan program doktoral di UIN Ar Raniry dan IAIN Sumatera Utara. Dasar Hukum Pendirian Akte Notaris Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPI) Al-Aziziyah No. 21 tanggal 15 April 2003. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/510/2003 Tanggal 5 Nopember 2003 tentang Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah dan Komunikasi Penyiaran Islam STAI AL-Aziziyah Samalanga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007 tentang Izin Pendirian dan penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Ahwal As-syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/58/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 198 Tahun 2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 444 Tahun 2014 tanggal 28 Januari 2014 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan prodi Al Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) dan Komunikasi Penyiaran Islam jenjang Strata Satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Nomor 1500 Tahun 2014 tanggal14 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syari’ah jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3536 Tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Arab jenjang strata satu. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3776 Tahun 2014 tanggal 7 Juli 2014 tentang persetjuan perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam menjadi Institut Agama Islam. Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2003. Statuta Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Tahun 2015.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat