Insinyur Hidrodinamika

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Insinyur Hidrodinamika melibatkan penelitian, analisis, dan perancangan dalam bidang hidrodinamika, yang berkaitan dengan perilaku fluida, terutama air, serta interaksi antara air dan struktur yang bergerak melaluinya. Insinyur hidrodinamika berfokus pada pengembangan desain yang efisien dan optimal untuk berbagai aplikasi, seperti kapal, struktur off-shore, peralatan kelautan, dan perangkat energi terbarukan yang berbasis air. Insinyur Hidrodinamika menganalisis perilaku fluida, aliran, dan tekanan pada struktur yang berada di atau di dalam air. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang prinsip hidrodinamika. Mereka terlibat dalam riset dan pengembangan untuk mengidentifikasi inovasi teknologi baru dalam bidang hidrodinamika yang dapat meningkatkan performa struktur di perairan. Insinyur Hidrodinamika bekerja di berbagai industri, termasuk industri kelautan, energi terbarukan, perindustrian minyak dan gas, serta penelitian dan pengembangan di laboratorium atau lembaga riset. Profesi ini memerlukan kombinasi pengetahuan tentang teori hidrodinamika, pemodelan matematika, dan keahlian dalam penggunaan perangkat lunak simulasi komputer."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Analis Hidrodinamika Pemodelan Matematika Perancang Bentuk Hidrodinamika Uji Coba Model

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Karimun
Rencana awal berdirinya Universitas Karimun datangnya dari beberapa PNS di Kabupaten Karimun yang saat itu sedang mengambil Program Doktoral di Surabaya. Asumsi awal dari didirikannya Universitas di kabupaten Karimun adalah telah cukup tersedianya dosen yang dapat mengajar dengan pendidikan S2 dan S3 dan dapat mengisi Dharma pembelajaran apabila berdiri kelak. Seiring berjalannya waktu dan upaya yang telah dilakukan oleh para perintis, maka pendirian Universitas Karimun pun terwujud dengan terbitnya nomor izin: 214/D/0/2008 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Akademik Departemen Pendidikan Nasional. Harapan mulia pendirian Universitas di daerah Kabupaten Karimun adalah untuk membantu keringan orang tua dan wali, terutama mereka yang berada di pulau-pulau yang tersebar di wilayah kabupaten Karimun agar dapat meneruskan pendidikan di daerah dengan kualitas pendidikan yang memenuhi standar minimal pengelolaan PT. Sebagai universitas yang baru dirintis, pengelolaan Universitas Karimun pada awal-awal belum sepenuhnya lancar dan sesuai dengan standar minimum yang disaratkan Kementrian Pendidikan direktorat Pendidikan Tinggi. Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan poin-poin penilaian yang menjadi syarat dan ukuran keterpenuhan akreditasi, masih belum optimal dikelola. Berbagai upaya untuk bangkit dari kekurangan terutama pada bidang Dharma Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat terus dilakukan berbagai pihak terutama Dosen yang secara resmi ber-homebase di Universitas Karimun. Dengan mulai difungsikannya berbagai unsur dan elemen dari rekan-rekan yang berkecimpung lansung dalam dunia akademik, Sistim penjaminan mutu internal, transparansi pengelolaan, kerjasama dengan berbagai pihak, dan pelatihan-pelatihan yang terus menerus baik internal maupun ekternal, walhasil pada tahun 2020, Universitas Karimun telah mulai merangkak dan berangsur pulih dengan berbagai perbaikan dan keterpenuhin standar minimum pengelolaan pendidikan tinggi yang disyaratkan oleh undang-undang. Hingga saat ini Universitas Karimun telah memiliki 12 Jurnal berbasis online, dengan salah satu jurnal telah berhasil terakreditasi Nasional peringkat 5, dan 6 Jurnal lainnya sedang dalam proses akreditasi Sinta. Terdapat 10 Prodi yang semuanya terakreditasi baik, dan juga akreditas Institusi. Saat ini Universitas Karimun telah berhasil menempatkan diri pada klaster Madya bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ini Merupakan pencapaian yang luar biasa buat seluruh civitas Akademika Universitas Karimun. Berkat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen seluruh warga Kampus, serta didukung oleh seluruh stakeholder, Universitas Karimun telah mulai bangkit dari di bawah standar minimum, menapak berada sedikit di atas standar minimum. Semoga upaya yang terus tiada mengenal lelah ini dapat terus dilakukan dari masa ke masa dan generasi ke generasi sehingga Universitas Karimun menjadi kampus yang terkemuka dan dapat memenuhi harapan awal didirikannya Kampus di daerah yaitu menyediakan sumberdaya manusia yang mandiri, profesional, berkualitas, dan bermoral.
university
Swasta
logo
Akademi Maritim Nasional Jaya
Sebelum ke Induknya yaitu ke Yayasan NALA Akademi Maritim Nasional Jakarta Raya (AMAN JAYA) di selenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Bahariwan-45 salah satu yayasan dibawah naungan TNI-AL dengan pelindungnya Kepala Staf TNI-AL. Berdasarkan Akta Notaris Anasrul Jambi, SH. Nomor. 10 tanggal 02 September 1986 dapat diketahui ketentuan-ketentuan Yayasan Pendidikan Bahariwan 45 sebagai berikut : 1. Tentang Pengurusan, pada Pasal 9 dinyatakan bahwa : Pengangkatan, pemberhentian, pengurangan, penambahan, pengisian lowongan anggota dewan pengurus dan anggota dewan komisaris yang sewaktu-waktu terjadi ditetapkan oleh keputusan rapat dewan pendiri dengan persetujuan Kepala staf TNI AL. 2. Tentang Penasehat dan Pelindung pada Pasal 13 dinyatakan bahwa: Pelindung Yayasan adalah Kepala Staf TNI AL. 3. Tentang Perubahan Anggaran Dasar pada Pasal 16 dinyatakan bahwa : Anggaran Dasar Yayasan hanya dapat dirubah atau ditambah dengan keputusan dewan pengurus bersama-sama dewan komisaris dengan persetujuan dewan pendiri dan Kepala Staf TNI AL. Tentang Perubahan Yayasan pada Pasal 17 dinyatakan bahwa : Yayasan hanya dapat dibubarkan atas dasar keputusan dewan pengurus dewan komisaris dengan persetujuan dewan pendiri dan Kepala Staf TNI AL. Akte Notaris Anasrul Jambi, SH tahun 1986 yang merupakan Anggaran Dasar Yayasan yang termasuk didalamnya para Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang di tugaskan Kepala Staf TNI AL saat itu sesuai jabatannya dalam Akte Notaris adalah sebagai berikut : Bapak Laksda TNI (Pur) Adang Syafaat selaku pendiri, Bapak Kol Laut (Pur) Bachtiar Djabar selaku bendahara I, Bapak Kol Laut (Pur) FX. Sriharto selaku Ketua I dan Bapak Let Kol Laut (Pur) R. Soesanto selaku sekrearis I, menyampaikan permohonan kepada Kepala Staf TNI AL agar Yayasan Pendidikan Bahariwan-45 yang didalam nya menaungi AMAN JAYA untuk kembali ke induknya yang khusus menangani tentang pendidikan Perguruan Tinggi yaitu Yayasan NALA. Pada tahun 2009 hingga saat ini seiring dengan stabilitas keamanan negara kita membaik serta berkembangnya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pula, maka juga sangat berdampak posiitif bagi AMAN JAYA, semakin berkembang setiap tahun semakin tambah mahasiswa yang berminat masuk AMAN JAYA. Namun dengan semakin berkembangnya AMAN JAYA tidak diikuti dengan penyerahan asset tetap seperti gedung yang seyogyanya juga penyerahan kepemilikan gedung tetap milik AMAN JAYA karena keabsahan kepemilikan gedung merupakan persyaratan mutlak bagi AMAN JAYA untuk mendapakan aspek legalitas baik untuk bisa APPROVAL dari Perhubungan Laut maupun terakreditasi Institusi dari AMAN JAYA. Penyelenggaraan ijin AMAN JAYA menginduk pada 2(dua) kementerian yaitu kementerian Perhubungan untuk mendapakan ijin sertifikat kompetensi profesinya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan ijin tentang penyelenggaraan jenjang Diploma tiga (D-III).
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat