Insinyur Perangkat Medis

Rentang Gaji: Rp4,3jt - Rp14jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi insinyur perangkat medis melibatkan penggunaan keterampilan teknis dan pengetahuan insinyur untuk merancang, mengembangkan, menguji, dan memelihara perangkat medis. Insinyur perangkat medis berfokus pada menciptakan alat-alat medis yang inovatif, efektif, dan aman untuk meningkatkan diagnosis, perawatan, dan pengelolaan pasien. Insinyur perangkat medis merancang dan mengembangkan perangkat medis, mulai dari instrumen kecil hingga peralatan yang lebih kompleks seperti perangkat pencitraan, alat bantu pernapasan, atau perangkat implant. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan uji dan verifikasi perangkat medis guna memastikan keamanan, kinerja, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ini dapat melibatkan pengujian di laboratorium, simulasi, serta uji klinis pada manusia.

Insinyur perangkat medis memahami dan memastikan kepatuhan produk mereka terhadap regulasi dan standar yang berlaku, termasuk aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat atau lembaga regulasi kesehatan setempat di negara lain. Setelah perangkat medis diluncurkan, insinyur perangkat medis dapat terlibat dalam pemeliharaan dan pembaruan produk untuk memastikan ketersediaan suku cadang, peningkatan, dan penanganan masalah teknis. Insinyur perangkat medis dapat bekerja di berbagai konteks, termasuk industri perangkat medis, rumah sakit, laboratorium penelitian, dan lembaga pendidikan. Profesi ini membutuhkan kombinasi keterampilan teknis dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan kesehatan manusia serta regulasi yang berlaku."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Insinyur Penelitian Insinyur Perancangan Insinyur Verifikasi dan Validasi

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat