Konsultan Hukum

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp300jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi konsultan hukum merujuk pada individu atau firma yang memberikan jasa konsultasi hukum kepada klien mereka. Konsultan hukum biasanya merupakan praktisi hukum yang memiliki pengetahuan mendalam dalam berbagai bidang hukum dan memberikan nasihat hukum kepada klien mereka untuk membantu mereka memahami masalah hukum yang dihadapi dan mengambil keputusan yang tepat. Konsultan hukum memberikan nasihat dan pandangan hukum kepada klien mereka terkait dengan masalah hukum yang mereka hadapi. Hal ini melibatkan penjelasan terhadap implikasi hukum, risiko, dan opsi yang tersedia. Konsultan hukum dapat bekerja secara mandiri atau sebagai bagian dari firma konsultan hukum yang lebih besar. Mereka dapat berspesialisasi dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hukum properti, hukum kontrak, dan banyak lagi. Konsultan hukum juga dapat bekerja dengan klien dari berbagai sektor, termasuk perusahaan, organisasi nirlaba, pemerintah, dan individu. Konsultan Hukum membantu klien mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional mereka."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Hukum Senior Konsultan Hukum Junior Mitra Hukum Direktur Konsultan Hukum

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.Lembaga ini dinamakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA). Maksud diberi nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya Sekolah Menengah Umumn di lingkup wilayah Sumatera Selatan dan belum adanya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri kepada program studi ilmu hukum, maka atas dasar pemikiran itulah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.STIHPADA didirikan atas prakarsa dari (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia. Oleh karen itu merupakan sumbangsihna kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. STIHPADA didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tgl. 28 Oktober 1994 Jo. No. 24 tanggal 10 Nopember 1995 dihadapan Notaris Fauzi, SH. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada ahir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat