Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir.
Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan.
Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Pada Tanggal 8 Juni 2009 Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum memisahkan diri menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum.
Masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara saat ini harus berbangga hati. Betapa tidak, setelah melalui perjalanan yang begitu panjang, akhirnya Universitas 19 November Kolaka resmi menjadi perguruan tinggi Negeri (PTN). Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin saat berkunjung ke USN Kolaka.
Penegerian USN serentak dengan sejumlah Universitas yang ada di Kolaka. Ditegaskan pula penegerian USN Kolaka ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebenarnya saya yang akan membawa perpres itu namun Presiden menginginkan untuk menyerahkan langsung kepada rektor karena ada enam universitas yang telah berubah status menjadi negeri,” katanya.
Amir Syamsuddin juga menjelaskan pada tanggal 2 April 2014, enam universitas akan di undang ke istana negara untuk menerima perpres mengenai perubahan status universitas menjadi PTN.m “Presiden SBY punya alasan tersendiri untuk menyerahkan perpres itu kepada masing-masing rektor,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Amir Syamsuddin, civitas akademika USN bisa berbangga hati karena universitas itu sudah menjadi perguruan tinggi negeri yang ada di Sulawesi Tenggara. “Jadi meskipun banyak polemik dimasyarakat mengenai USN namun hari ini universitas ini sudah menjadi sebagai universitas negeri,” ujarnya.
Universitas 19 November (USN) Kolaka merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Kolaka. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 16 April 1984 dengan nama Sekolah Tinggil Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kolaka di bawah sebuah yayasan pengelola perguruan tinggi Yayasan Pembangunan Pendidikan Indonesia Kolaka (YAPPPIKA) dengan Akta Nomor 23 ke kantor akta notaris di Kendari oleh tokoh-tokoh masyarakat saat itu yaitu H. Nurung, H. Baso Lewa, Drs. H. Muhammadong Maddapy, M. Si dan H. Muh. Tahrir.
Kemudian pada 8 Juni 2005, dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 076/D/O/2005 status STKIP 19 November menjadi Universitas 19 November Kolaka. Dengan perubahan status dari STKIP Kolaka menjadi Universitas 19 November Kolaka, maka perguruan tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenangan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan. Sejak itu fakultas di Universitas 19 November menjadi 4 dengan 12 program studi yaikni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik