Koordinator Wilayah Keberlanjutan

Rentang Gaji: Rp3,5jt - Rp6,6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Berdasarkan pemahaman umum tentang bidang keberlanjutan dan koordinasi wilayah, dapat diasumsikan bahwa seorang Koordinator Wilayah Keberlanjutan memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya keberlanjutan di suatu wilayah tertentu. Koordinator Wilayah Keberlanjutan memastikan keselarasan dan koordinasi antara berbagai program keberlanjutan yang ada di wilayah tersebut, termasuk program pemerintah, inisiatif swasta, dan proyek-proyek masyarakat. Koordinator Wilayah Keberlanjutan Berperan dalam pengembangan dan implementasi kebijakan keberlanjutan di tingkat wilayah. Ini mungkin mencakup kebijakan lingkungan, energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan aspek-aspek keberlanjutan lainnya. Koordinator Wilayah Keberlanjutan mengelola atau berkontribusi pada proyek-proyek keberlanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, sosial, dan ekonomi di wilayah tersebut. Mengembangkan sistem pemantauan dan evaluasi untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan keberlanjutan di wilayah tersebut. Ini melibatkan pengumpulan data, analisis kinerja, dan pelaporan hasil. Mengkoordinasikan atau mendukung riset dan inovasi dalam konteks keberlanjutan di wilayah tersebut, dengan tujuan meningkatkan solusi berkelanjutan dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Profesi ini mungkin ditemukan dalam pemerintah daerah, organisasi lingkungan, atau entitas lain yang memiliki mandat untuk memajukan keberlanjutan di suatu wilayah."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Manajer Keberlanjutan Koordinator Proyek Keberlanjutan Wilayah Ahli Keberlanjutan Wilayah Koordinator Kemitraan Keberlanjutan Wilayah

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health). Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus BI dan BII bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursuskursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursuskursus tersebut meliputi: (a) BI dan BII Kimia, (b) BI dan BII Ilmu Pasti, (c) BI Bahasa Inggris, (d) BI Bahasa Jerman, (e) BI Teknik, (f) BI Pendidikan Jasmani, (g) BI Ekonomi, (h) BI Perniagaan, dan (i) BI Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursuskursus BI dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus BI Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus BI Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursuskursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat