Pengawas Imigrasi dan Bea Cukai

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp5,9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Penanggung jawab atas pengawasan perjalanan orang asing masuk dan keluar Indonesia serta mengawasi pergerakan barang impor dan ekspor di perbatasan Indonesia.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Petugas Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan Inspektur Bea Cukai Petugas Bea Cukai Petugas Supervisor CBP

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nasional
Cikal bakal berdirinya Prodi Ilmu Adminsitrasi Negara berawal dari didirikannya Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe yang dimulai dengan pendirian Yayasan Pendidikan Amanat Bangsa dengan Akte Notaris Nomor 76 tanggal 30 November 1998, pejabat yang mengeluarkan Bukhari Muhammad, S.H. Pada tahun 2002 yayasan mengajukan proposal pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe ke Menteri Pendidikan Nasional di Jakarta dengan 2 (dua) program studi yaitu Ilmu Administrasi Negara dan Administrasi Niaga Pada tanggal 13 Mei 2002 dikeluarkannya izin pertama sekali pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe dengan dua Program Studi. Dengan kondisi daerah terus menerus dilanda konflik pada saat itu, maka penyelenggaraan pendidikan tidak dapat berjalan lancar. Dari 2 (dua) Program Studi tersebut hanya Program Studi Ilmu Administrasi Negara yang dapat berjalan dan diminati oleh mahasiswa. Sehingga Prodi Ilmu Administrasi Negara merupakan satu-satunya Prodi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe. Pada Tahun 2004 diajukan Permohonan Perpanjangan Izin Operasional STIA Nasional ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Dikti di Jakarta. Pada Tanggal 24 November 2004 keluar Izin Perpanjangan Penyelenggaraan Pendidikan dengan Nomor 4504/D/T/2004. STIA (Nasional) telah melakukan perpanjangan izin ketiga pada tanggal 24 November 2008 dengan Nomor 3300/D/T/2008 dan juga telah mengajukan perpanjangan izin ke empat yang dibuktikan dengan hasil Akreditasi yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) berdasarkan SK BAN-PT No. 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014 pada tanggal 29 Desember 2014 dengan memiliki status Terakreditasi “B”. STIA Nasional menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran berkaitan dengan penyebarluasan pengetahuan dan konsep-konsep keilmuan sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki kepedulian dan keahlian untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan menguasai bidang/kajian administrasi pembangunan dan kebijakan publik yang berfikir dan bertindak edukatif, profesional, bertanggung jawab, jujur dan mempunyai dedikasi tinggi serta memihak pada kepentingan publik.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat