Pengelola Observatorium

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Seorang Pengelola Observatorium adalah individu yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional sebuah observatorium. Observatorium ini dapat mencakup berbagai jenis observatorium, termasuk observatorium astronomi yang mempelajari benda-benda langit, observatorium meteorologi yang memantau kondisi cuaca, atau observatorium lain yang fokus pada pengamatan dan pengukuran fenomena alam tertentu. Pengelola Observatorium bertanggung jawab untuk memastikan operasional harian dan pemeliharaan peralatan observatorium. Melakukan pengolahan awal data yang dikumpulkan oleh observatorium, atau bekerja sama dengan ahli pengolahan data untuk memastikan keakuratan dan integritas data. Pengelola Observatorium bertanggung jawab atas manajemen anggaran observatorium, termasuk alokasi sumber daya untuk pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan fasilitas. Mereka terlibat dalam kegiatan edukasi masyarakat, seperti tur observatorium, program pendidikan, dan kegiatan pengamatan yang melibatkan masyarakat umum. Profesi Pengelola Observatorium mengharuskan seseorang memiliki pemahaman mendalam tentang operasional teknis observatorium dan pengetahuan yang kuat dalam bidang sains terkait. Keterampilan manajerial, organisasional, dan kemampuan berkomunikasi juga sangat penting dalam peran ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Kepala Observatorium Manajer Operasional Observatorium Spesialis Instrumen dan Teknologi Koordinator Observasi Spesialis Keamanan dan Keselamatan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat