Produser Rekaman

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp7jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi produser rekaman adalah salah satu peran kunci dalam industri musik dan produksi audio. Produser rekaman memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan dan mengelola proses rekaman musik atau suara, dari tahap perencanaan hingga produksi akhir. Merencanakan dan merancang proyek rekaman, termasuk pemilihan artis, pemilihan lagu, dan penentuan gaya produksi. Menetapkan jadwal dan mengatur sesi rekaman, memastikan bahwa semua elemen yang diperlukan (musisi, teknisi, instrumen, dll.) siap. Mengarahkan proses aransemen musik dan menentukan dinamika musik untuk mencapai nuansa dan emosi yang diinginkan. Produser rekaman memelihara hubungan kerja yang baik dengan artis, membantu mereka mengeluarkan potensi terbaik mereka dalam sesi rekaman. Melibatkan diri dalam pemrosesan suara setelah sesi rekaman untuk mencapai hasil akhir yang diinginkan. Profesi produser rekaman membutuhkan kombinasi keterampilan teknis, kreativitas artistik, dan kemampuan manajerial untuk mencapai hasil rekaman yang sukses. Produser rekaman sering kali bekerja sama dengan berbagai profesional di industri musik, termasuk musisi, insinyur suara, dan manajer artistik."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Asisten Produser Rekaman Produser Eksekutif Produser Rekaman Produser Musik Produser Suara

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009. Pada Perpres tersebut ditetapkan bahwa mulai 1 Januari 2010 Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) berubah menjadi Institut Seni Indonesia (ISI), kemudian 17 Juli 2010 ISI Padangpanjang diresmikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Prof. Dr. Fasli Jalal, P.hd. Pada saat itu Wamendiknas mengangkat Prof. Dr. Daryusti, M.Hum. sebagai Pj. Rektor, Andar Indra Sastra, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor I, Lazuardi, S.Kar., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor II, dan Martarosa, S.Sn., M.Hum. sebagai Plt. Pembantu Rektor III. Sejarah kelahiran ISI Padangpanjang didahului dengan berdirinya ASKI Padangpanjang (1965) melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 1965 tanggal 22 Desember 1965. Kelahiran ASKI ini didasari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 32 beserta penjelasannya. Mengingat potensi yang ada di Sumatera Barat, timbul gagasan dari pemuka masyarakat dan para seniman untuk menghidupkan serta mengembangkan kebudayaan khususnya masalah kesenian dengan mendirikan KOKAR A dan B. KOKAR A, kemudian menjadi Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI).ASKI Padangpanjang resmi berubah status menjadi STSI Padangpanjang 15 Juni 1999 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 56 tahun 1999 yang diresmikan 4 Desember 1999 oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas, Prof. Dr. Satriyo Sumantri Brojonegoro. Seiring dengan perubahan dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi, juga terjadi perubahan Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari Kesenian Minangkabau menjadi Seni Rumpun Melayu. Perubahan itu menuntut perkembangan segala aspek yang berhubungan dengan kualitas dan kuantitas pendidikan. Kehadiran STSI Padangpanjang merupakan satu-satunya perguruan tinggi seni di Sumatera. ASKI Padangpanjang, pada awalnya, hanya mempunyai dua Program Studi (Prodi), yaitu Prodi Seni Karawitan dan Prodi Seni Tari, kemudian dilengkapi dengan Prodi Musik. Setelah menjadi STSI ditambah 2 Prodi lagi, yakni Prodi Seni Kriya dan Seni Teater yang telah dirintis sejak tahun 1997. Tahun akademik 2001/2002,STSI Padangpanjang resmi membuka Prodi Seni Musik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 06/Dikti/Kep/2001 tanggal 09 Januari 2001. Prodi Seni Kriya dan Teater dengan izin penyelenggaranya dimulai tahun akademik 2003/2004 berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 2271/D/T/2003 tanggal 05 September 2003. Prodi Seni Karawitan dan Seni Tari telah lebih dahulu mendapatkan izin dari Dirjen Dikti dengan surat Nomor: 384/DIKTI/Kep/1998.Sejak tahun akademik 2006/2007 STSI Padangpanjang membuka Prodi Televisi berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 3715/D/T/2006 tanggal 20 September 2006 dan Prodi Seni Murni berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor: 161/D/T/2007 tanggal 29 Januari 2007. STSI Padangpanjang juga telah memiliki Program Pascasarjana berdasarkan surat Direktur Akademik Dirjen Dikti Nomor 2102/D2.2/2008 tanggal 21 Agustus 2008.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat