S1 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah)
Tentang Program Studi
Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) di Institut Agama Islam Negeri Bone
Program Hukum Ekonomi Syariah ( Muamalah) pada fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone merupakan sebuah Program studi dengan tugas pokok melaksanakan pendidikan tinggi bidang Hukum Ekonomi Kesyariahan jenjang Sarjana Hukum Strata satu.
Awal mula terbentuknya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah dengan diterbitkannya SK Penyelenggaraan Nomor 207 Tahun 2020 Kode Program Studi 74234 dengan tanggal berdiri 09 Maret 2020.
Pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone dalam mengembangkan kajian di Bidang Hukum Ekonomi Syariah dapat menjadi rujukan dalam menyelesaikan problematika Ekonomi di bidang Hukum Nasional. Hukum Ekonomi Syariah memiliki keunggulan aplikatif di dunia kerja, karena sangat dibutuhkan dalam di lembaga peradilan agama yang berwenang mengadili perkara sengketa ekonomi syariah. Serta berfokus pada pengembangan Ilmu Pengetahuan bidang Ilmu Ekonomi kesyariahan yang menuntut pengetahuan ilmu-ilmu kesyariahan sesuai dinamisasi masyarakat, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
Visi:
Menjadi Program Studi yang Unggul dan Humanis dalam Menghasilkan Sumber Daya Manusia Profesional, Kompetitif di Bidang Hukum Ekonomi Syariah di Kawasan Melayu Nusantara pada Tahun 2032
Misi:
- Menyelenggarakan Pendididkan dan Pengajaran yang Berbasis Hukum Ekonomi Syariah yang Terintegrasi Tekhnologi Digital;
- Melaksanakan Penelitian dan Publikasi Ilmiah dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah yang Bereputasi Nasional dan Internasional;
- Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama di Bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan Berbasis Stekeholder;
- Menjalankan Tatakelola Program Studi Hukum Ekonomi Syariah secara Profesional dan Akuntabel
Kompetensi:
- Mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum dan tugas khusus sebagai praktisi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sesuaia dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
- Mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai pembuat/perancang perjanjian kontrak di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).
- Mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai peneliti pemula di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai Pengawas Lembaga keuangan syariah secara amanah, jujur, dan profiesional sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian .
Capaian Pembelajaran:
Capaian pembelajaran dari hasil proses belajar yang ditempuh oleh Mahasiswa selama menempuh studinya, dimana unsur capaian pembelajaran mencetak sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
Rekomendasi Jurusan
Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati
Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id
Yuk, ikuti tesnya!