logo

S1 - HUKUM KELUARGA ISLAM (AHWAL SYAKHSHIYYAH)

Institut Agama Islam Negeri Curup

Tentang Program Studi

Yuk, cari tahu tentang S1 - HUKUM KELUARGA ISLAM (AHWAL SYAKHSHIYYAH) di Institut Agama Islam Negeri Curup

Deskripsi program studi Hukum Keluarga Islam mengacu pada program pendidikan tinggi yang difokuskan pada pemahaman dan penerapan hukum yang berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan keluarga dalam konteks Islam. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam yang terkait dengan pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban keluarga, serta perlindungan terhadap hak-hak individu dalam konteks keluarga. Mahasiswa akan belajar prinsip-prinsip dasar hukum Islam dan bagaimana mereka diterapkan dalam konteks keluarga. Menjelajahi aspek hukum yang berkaitan dengan pernikahan, termasuk syarat-syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Program studi Hukum Keluarga Islam bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam menangani isu-isu hukum yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Selain itu, mereka diharapkan memiliki keterampilan dalam memberikan solusi hukum yang sejalan dengan nilai-nilai dan norma-norma Islam.

Dalam lingkup makro, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), saat ini merupakan satu dari lima (5) Program Studi yang ada di pada FSEI IAIN Curup, dan merupakan satu dari 24 Program Studi yang ada di IAIN Curup. Institut Agama Islam Negeri Curup merupakan kampus negeri yang bertempat di Kabupaten Rejang Lebong. Kampus IAIN Curup pada awal mulanya bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup. Beralihnya nama dari STAIN menjadi IAIN Curup baru terjadi pada awal tahun 2018. Sebagai sebuah institute, IAIN Curup memiliki 3 fakultas yang terdiri dari Fakultas Ushluddin, Adab dan Dakwah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syariah dan Eknomi Islam Berbicara tentang Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam (FSEI), maka kita akan melihat dua rumpun keilmuan yang berada dalam naungannya. Kerumpunan ilmu ekonomi Islam dan Hukum Syariah. Salah satu prodi yang menjadi prodi tertua di FSEI adalah prodi Hukum Keluarga Islam sekaligus prodi yang berada di bawah rumpun keilmuan Syariah. Prodi Hukum Keluarga Islam lahir pada seftember tahun 2008.

Visi:

“Menjadi Program Studi yang Bermutu dalam Pengembangan Hukum Perdata Keluarga Berbasis Islam Moderasi.”

Misi:

  1. Mengembangkan pendidikan dalam bidang ilmu hukum perdata keluarga yang Bermutu Berbasis Islam Moderasi dan Teknologi.
  2. Meningkatkan Penelitian dan Publikasi Ilmiah dalam Bidang ilmu hukum perdata keluarga yang Bermutu Berbasis Islam Moderasi.
  3. Melaksanakan pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang ilmu hukum perdata keluarga yang Bermutu Berbasis Islam Moderasi.

Capaian Pembelajaran:

  1. Menghasilkan lulusan (sarjana) bidang ilmu hukum perdata keluarga islam yang bermutu, tanggap terhadap perkembangan teknologi, religius dan moderat dalam sikap dan wawasan
  2. Menghasilkan karya ilmiah dalam bidang ilmu hukum perdata keluarga Islam yang bermutu dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan berbasis Islam moderasi dan teknologi
  3. Mengembangkan dan mewujudkan penerapan ilmu hukum perdata keluarga Islam yang moderat dalam kehidupan bermasyarakat

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat