S1 - Hukum Pidana Islam (Jinayah)
STAI Al-Washliyah Banda Aceh
Akreditasi
B
Tentang Program Studi
Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Pidana Islam (Jinayah) di STAI Al-Washliyah Banda Aceh
Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) adalah program studi yang berfokus pada pemahaman dan penerapan hukum pidana dalam kerangka syariah Islam. Jurusan ini mendalami berbagai aspek hukum yang mengatur tindak pidana, sanksi, dan prosedur peradilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Program ini bertujuan untuk membentuk para ahli hukum yang kompeten dalam menangani kasus-kasus pidana, memberikan penilaian hukum yang adil, serta menerapkan sanksi pidana yang berdasarkan pada hukum Islam. Kurikulum jurusan ini mencakup berbagai mata pelajaran yang meliputi dasar-dasar hukum Islam, hukum pidana umum, hukum pidana Islam, qisas (pembalasan setimpal), diyat (kompensasi), hudud (hukuman tetap dalam Islam), ta'zir (hukuman yang ditentukan hakim), serta etika dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Selama studi, mahasiswa akan terlibat dalam analisis studi kasus, simulasi peradilan syariah, dan magang di lembaga-lembaga yang menangani kasus pidana Islam, seperti pengadilan agama, kantor kejaksaan syariah, atau lembaga penegak hukum lainnya. Mereka akan belajar bagaimana menyusun dakwaan, melakukan investigasi sesuai dengan hukum syariah, memberikan nasihat hukum, serta menerapkan prinsip-prinsip hukum pidana Islam dalam proses peradilan. Mahasiswa juga akan belajar bagaimana menganalisis bukti dan fakta, berargumen secara hukum, serta memberikan penilaian yang objektif dan adil berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah menyelesaikan studi, lulusan jurusan ini dapat bekerja sebagai hakim pengadilan agama, jaksa syariah, penyidik, konsultan hukum pidana Islam, atau peneliti dalam bidang hukum jinayah.
Rekomendasi Jurusan
Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati
Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id
Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu.
Yuk, ikuti tesnya!
Yuk, ikuti tesnya!