S1 - Hukum Keluarga Islam
Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
Akreditasi
B
Tentang Program Studi
Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri
Jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) adalah program studi yang mendalami aspek-aspek hukum yang mengatur kehidupan pribadi dan keluarga dalam kerangka syariah Islam. Fokus utama dari jurusan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum pernikahan, perceraian, waris, perwalian, dan hak-hak keluarga lainnya menurut prinsip-prinsip syariah. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan para ahli hukum yang mampu memberikan nasihat dan menyelesaikan masalah-masalah hukum keluarga dengan pendekatan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mahasiswa akan mempelajari berbagai mata pelajaran yang meliputi dasar-dasar hukum Islam, hukum pernikahan dan perceraian, hukum waris, hukum perwalian, fiqh munakahat, serta etika dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Selama studi, mahasiswa akan terlibat dalam analisis kasus-kasus hukum keluarga, simulasi pengadilan syariah, dan magang di lembaga-lembaga yang menangani masalah hukum keluarga, seperti kantor pengadilan agama, lembaga konsultasi hukum syariah, atau organisasi sosial. Mereka akan belajar bagaimana menyusun dan menganalisis dokumen hukum keluarga, menangani sengketa pernikahan dan perceraian, serta memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Mahasiswa juga akan mengembangkan keterampilan komunikasi, negosiasi, dan penyelesaian konflik yang diperlukan untuk berkarir dalam bidang hukum keluarga. Setelah menyelesaikan studi, lulusan jurusan ini dapat bekerja sebagai hakim pengadilan agama, konsultan hukum keluarga, pengacara syariah, atau peneliti dalam bidang hukum keluarga Islam.
Rekomendasi Jurusan
Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati
Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id
Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu.
Yuk, ikuti tesnya!
Yuk, ikuti tesnya!