logo

Universitas Katolik Darma Cendika

Lokasi Kota Surabaya
Jenis Swasta
Akreditasi B
Ajukan Pendaftaran

Tentang Kampus

Yuk, kenalan dan temukan info yang perlu kamu tahu tentang kampus impianmu!

Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) merupakan salah satu Universitas Katolik yang berkembang pesat di Indonesia. UKDC berusaha untuk memberikan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi siswa baik secara akademis dan karakter. UKDC berkomitmen untuk menjalankan visi dan misinya menjadi universitas yang unggul dalam memberikan pendidikan characterpreneurship di Indonesia

Lihat Lokasi

Kontak Kampus

Program Studi

Temukan beragam program studi yang tersedia di Universitas Katolik Darma Cendika.

Akupuntur dan Pengobatan Herbal

Program studi ini akan mengajarkan mahasiswa teknik terapi dengan menusukkan jarum khusus atau memberikan rangsangan tertentu pada titik-titik akupuntur di tubuh untuk mengembalikan keseimbangan tubuh. Selain mempelajari teknik akupuntur mahasiswa juga akan dibekali pengetahuan tentang pengobatan herbal.

Lihat Detail

Akupuntur & Pengobatan Herbal

Perhotelan dan Pariwisata

Jalur Pendaftaran

Mau kuliah tapi bingung soal jalur pendaftaran? Lihat opsi-opsinya di sini, biar makin yakin!

Bingung memilih jurusan kuliah?

Temukan rekomendasi jurusan yang sesuai
kepribadianmu dengan Tes Minat Bakat.
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Ingin tahu kampus lainnya yang cocok untukmu? Cek rekomendasi kampus lainnya, yuk!

university
Negeri
logo
Politeknik Imigrasi
Sejak diambil alih tugas keimigrasian oleh Negara Republik Indonesia dari bangsa Belanda pada tahun 1950, diperlukan Pejabat Teknis Imigrasi yang handal dan profesional di seluruh wilayah Indonesia dan Pewakilan RI di luar negeri. Diawali dengan pembentukan Pendidikan Kursus Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Djawatan Imigrasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis keimigrasian. Kemudian kategori penyelenggaraan Pendidikan Pejabat Imigrasi selanjutnya adalah Akademi Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM). Hal ini merupakan konsekuensi logis akan kebutuhan aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional yang bertugas sebagai penegak hukum yang kemudian dikembangkan dalam empat fungsi Imigrasi (Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.) menjadi dasar pendirian Lembaga Pendidikan ini. Akademi Imigrasi menghasilkan 3 Angkatan, yaitu AIM I, II, III dalam kurun waktu 1962-1976. Pada tahun 1976, Akademi Imigrasi dihentikan dikarenakan dibutuhkan Pejabat Teknis dalam kurun waktu yang singkat dan Pendidikan teknis Keimigrasian dilakukan melalui Crash Program yaitu PTK (Pendidikan Teknis Keimigrasian) dan PDK (Pendidikan Dasar Keimigrasian). Setelah berhenti selama 23 tahun, akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI Nomor M.07.PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi, program pendidikan Akademi Imigrasi kembali diaktifkan, dengan dimulainya Pendidikan Akademi Imigrasi Angkatan 4 (AIM 4). Di waktu yang sama, Akademi Imigrasi masih menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang masih berjalan hingga saat ini. Pendidikan Teknis Keimigrasian yang dimaksud di antaranya yaitu Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK), Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK), Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan Pendidikan Teknis Keimigrasian lainnya. Terjadi perubahan Struktur di Akademi Imigrasi, yang disebabkan perkembangan dunia Pendidikan Kedinasan yang secara substantif akademik berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kondisi tersebut setiap Perguruan Tinggi di Indonesia harus mengacu pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Tinggi. Seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, Akademi Imigrasi telah bertransformasi menjadi lembaga Perguruan Tinggi Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan jenjang pendidikan terapan (vokasi) Diploma 4 melalui Surat Keputusan Menteri Ristekdikti Nomor 227/KPT/I/2016 tanggal 28 Juli 2016, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Imigrasi. Atas dasar tersebut menjadikan Politeknik Imigrasi memiliki 4 Program Studi saat ini, yang terdiri dari 3 (tiga) Program Studi Diploma 4, yaitu Program Studi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian, dan 1 (satu) Program Studi Diploma 3 Keimigrasian. Berdasarkan pada urutan historis dan proses transformasi tersebut, maka lulusan dari pendidikan keimigrasian di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Institusi Politeknik Imigrasi. Hal ini dikarenakan Politeknik Imigrasi merupakan hasil dari transformasi beberapa Pendidikan Teknis Keimigrasian sebelumnya.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat Tes