STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi
Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta Al-Hikmah (STAIS) awalnya adalah kelas jauh dari STAIS Al—Hikmah Medan, Dengan adanya peraturan UU tidak di benarkannya pembukaan kelas jauh, maka Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta Al-Hikmah (STAIS) Kota Tebing Tebing ini sejak tahun 2004 telah berdiri sendiri.
Agar tidak terjadinya keresahana di kalangan masyarakat sebagai pengguna jasa kependidikan pada perguruan ini maka, sambil menunggu proses pendirian penyelengaraan dari Dirjen bagiian Departemen Agama Pusat, Kopertais wil. IX Sumatera Utara Mengeluarkan Keputusan Nomor : 02 Tahun 2004 Tentang Pemberian Izin Penyelangara Program Pendidikan Guru Agama Islam (PAI)
Selanjutnya pada Tahun 2007 Berdasarkan Keputusan Diretur Jendral Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/177/2007 Tentang Persetujuan pendirian Perguaran Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2007. Serta Berubah Nama Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta Al-Hikmah (STAIS) Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Hikmah Tebing Tinggi (STIT).
dan pada tahun 2011 Perpanjangan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Isla Nomor : Dj.I/1470/2011 Tentang Perpanjangan Izin Penyelengaraan Program Studi Strata Satu Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2011.
Pada Tahun 2010 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah mendapatkan Izin Akreditasi dari BAN-PT dengan Peringkat ”B” dengan nomor : 018/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010. Dan Sedang mengajukan Pembukaan Program Studi baru Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Kemudian Pada Tahun 2015 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Membuka Program Studi Baru yang di perkuat dengan Keluarnya Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomo : 5257 Tahun 2015 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta Tahun 2015.
Pada Tahun 2017 Program Studi Pendidikan Agama Islam mendapat peringkat B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 1993/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2017 tentang Status Akrditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam paada Program Sarjana STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi, Sedangkan Prodi Pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Masih Dalam Pengajuan.
Pada Saat Ini Sekolah Tinggi Al-Hikmah Tebing Tinggi adalah satu-satunya perguruan Tinggi Islam yang berada di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, yang Terakreditasi “ B “ dengan didukung oleh para ‘ulama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan Simalungun.