Ahli Hukum Keuangan Islam

Rentang Gaji: Rp3jt - Rp20jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Ahli Hukum Keuangan Islam adalah seorang profesional yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam dan aplikasinya dalam konteks keuangan. Profesi ini memerlukan pemahaman yang kuat tentang hukum Islam, terutama hukum ekonomi Islam, atau yang dikenal sebagai fiqh muamalah. Seorang dengan profesi ini diharapkan memiliki pemahaman yang kuat mengenai keuangan dan segala bentuk transaksi sesuai syariat Islam. Sebagai orang yang memahami hukum keuangan Islam, Ahli Hukum Keuangan Islam harus mampu memberikan nasihat hukum kepada lembaga keuangan, perusahaan, atau individu yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Berpartisipasi dalam proses audit dan verifikasi untuk memastikan kepatuhan syariah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab profesi ini. Mereka terlibat dalam penyelesaian sengketa keuangan yang mungkin timbul dengan pendekatan yang sesuai dengan hukum Islam. Penting untuk dicatat bahwa profesi ini berkembang seiring dengan pertumbuhan industri keuangan Islam, dan ahli hukum keuangan Islam sering kali bekerja sama dengan profesional keuangan dan ekonomi Islam lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam keuangan yang berlandaskan syariah."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Hukum Keuangan Islam Penasihat Keuangan Islam Pengacara Syariah Dosen Peneliti Keuangan Islam Manajer Kepatuhan Syariah

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

major
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi Syariah
Jurusan Ekonomi Syariah adalah program studi yang menggabungkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan teori ekonomi konvensional. Fokus utama dari program ini adalah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks bisnis dan keuangan modern. Mahasiswa dalam jurusan ini akan mempelajari konsep-konsep ekonomi, keuangan, dan perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang meliputi larangan terhadap bunga (riba), spekulasi (maisir), perjudian (maysir), dan aktivitas bisnis yang dianggap tidak etis menurut hukum Islam. Mata pelajaran yang umumnya diajarkan dalam program Ekonomi Syariah mencakup prinsip-prinsip ekonomi Islam, hukum-hukum keuangan Islam, perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, pasar modal syariah, dan manajemen keuangan syariah. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari aspek hukum Islam yang relevan dengan transaksi keuangan dan bisnis, serta aplikasi teknologi terbaru dalam industri keuangan syariah. Lulusan dari jurusan Ekonomi Syariah memiliki beragam kesempatan karir di sektor keuangan dan bisnis, terutama di lembaga keuangan syariah, bank syariah, perusahaan asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan internasional, lembaga keuangan pemerintah, dan lembaga penelitian atau konsultan yang fokus pada ekonomi dan keuangan syariah. Mereka juga dapat terlibat dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pertumbuhan industri keuangan syariah yang pesat di berbagai negara, lulusan ekonomi syariah memiliki prospek karir yang cerah dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan prinsip-prinsip ekonomi Islam di dunia bisnis dan keuangan.
Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Islam Darul `ulum
Secara hakiki, Unisda memiliki sejarah yang panjang namun waktu yang pendek, hal ini tidak lain adalah bahwa gagasan didirikannya sebuah Pendidikan Tinggi sudah ada sejak masa hidupnya Almaghfurlah K.H. Soefyan Abdul Wahab. Beliau sebagai ulama pesantren yang progresif dan punya kepedulian tinggi terhadap pendidikan, saat itu mempunyai keinginan mendirikan pendidikan tinggi, gagasan itu mulai mengalir dari pikiran beliau pada tahun tujuh puluhan, tetapi sebelum gagasan itu terealisasi, pada tahun 1983 beliau dipanggil kehadirat Allah SWT. Tiga tahun setelah itu, sebagai terjemahan dari ide yang dimaksud, kemudian dirintis oleh menantunya, yakni Almaghfurlah K.H. Masykuri Shodiq BA. Berdirinya sebuah perguruan tinggi yang diawali dengan dibentuknya kelompok belajar mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Undar Jombang program studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PBB) di Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar pada tahun 1985. Semenjak itulah gagasan didirikannya sebuah perguruan tinggi di Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar mendekati kenyataan.Kelompok belajar Undar Jombang di Pesantren tersebut ternyata mendapat respon positif dari ulama dan masyarakat sekitar Lamongan. Dorongan dari ulama dan masyarakat tersebut diwujudkan dengan memulai pengurusannya pada tahun 1987. Secara formal institusional Unisda berdiri adalah pada tahun 1990, tonggak tahun 1990 inilah Unisda memulai perencanaan masa depannya. Pendirian PTS ini inspirasinya tidak sama dengan Untag, IKIP PGRI, Stesia atau Unitomo, akan tetapi inspirator PTS ini adalah ulama dengan nilai-nilai dasar Islam yang kental.
university
Swasta
logo
Universitas Djuanda
Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai wujud tanggung jawab kepada kemajuan Umat Islam, Letnan Jendral TNI Purn. H. Alamsjah Ratu Perwiranegara (alm) memprakarsai pendirian Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia dibantu oleh karib kerabatnya pada tanggal 3 Juni 1983 di atas tanah wakaf di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Berdasarkan keputusan Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia nomor: 083/PSPI/III/87, pada tanggal 21 Maret 1987 didirikan Universitas Djuanda.Nama Djuanda diabadikan menjadi nama Universitas sebagai penghormatan kepada seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdarah sunda, Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja kelahiran Tasikmalaya tanggal 14 Januari 1911 yang banyak berkiprah di bidang pemerintahan di Republik Indonesia. Pada tanggal 8 Juni 2006, anggaran Dasar Yayasan dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan PSPI berubah menjadi Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliah Indonesia (YPSPIAI), sesuai dengan undang-undang yayasan nomor 16 tahun 2001 dan nomor 28 tahun 2004.Sampai saat ini Universitas Djuanda menyelenggarakan Program Sarjana (S1) dengan 7 fakultas dan 16 Progam Studi serta Program Magister (S2) Hukum, Magister (S2) Adiministrasi Publik dan Magister (S2) Teknologi Pangan. Seluruh Program Studi telah terakreditasi dan pembukaan Program Studi baru baik S1, S2 dan S3 terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kini telah dirintis pula Program Doktoral (S3) Hukum.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat