Peneliti Keagamaan

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp3jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Keagamaan melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam berbagai aspek keagamaan, termasuk keyakinan, praktik ibadah, sejarah agama, teologi, dan isu-isu etika yang terkait. Tugas utama peneliti keagamaan adalah mendapatkan pemahaman mendalam tentang agama-agama tertentu, memeriksa peran dan dampaknya dalam masyarakat, serta menyelidiki pertanyaan-pertanyaan filosofis dan teologis Mempelajari doktrin-doktrin keagamaan, teologi, dan ajaran-ajaran yang mendasari suatu keyakinan. Meneliti perkembangan dan perubahan dalam praktek keagamaan serta sejarah berbagai tradisi keagamaan. Menerapkan prinsip-prinsip keagamaan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan masalah-masalah kontemporer. Menganalisis pertanyaan-pertanyaan filosofis yang terkait dengan eksistensi, tujuan hidup, dan alam semesta dari perspektif keagamaan. Terlibat dalam penyelidikan untuk pengembangan materi pembelajaran keagamaan. Profesi Peneliti Keagamaan dapat ditemui di universitas, lembaga penelitian, organisasi keagamaan, atau sebagai peneliti independen. Peneliti keagamaan berperan dalam memperdalam pemahaman tentang keberagaman keyakinan, menyediakan perspektif akademis, dan memberikan sumbangan pada dialog keagamaan dan antarbudaya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penelitian Teologis Studi Sejarah Keagamaan Analisis Budaya dan Sosial Penelitian Etika dan Moral Kajian Komparatif Agama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
university
Swasta
logo
Institut Agama Islam Tasikmalaya
Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) merupakan nama yang digunakan sejak tahun 2021 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 1207 tahun 2021. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya yang disingkat STAI Tasikmalaya. STAI Tasikmalaya merupakan nama yang digunakan sejak tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya yang disingkat STIT Tasikmalaya. Nama STIT Tasikmalaya tersebut digunakan sejak tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 219 tahun 1988. STIT Tasikmalaya yang kemudian menjadi STAI Tasikmalaya tersebut, sejak tahun 1988 menyelenggarakan Program Sarjana (S1) yang sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku waktu itu, hanya menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT), yang sebelumnya bernama STIT Tasikmalaya tersebut, merupakan kelanjutan dari Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya yang berdiri pada tahun 1974 dan mendapat pengesahan Menteri Agama RI pada tahun 1975 dengan SK Nomor : Kep/D.14/176/1975 tertanggal 27 Juni 1975. Pada waktu itu hingga tahun 1987, Fakultas Tarbiyah menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Perubahan nama tersebut merupakan adaptasi atas Peraturan Menteri Agama RI yang mengharuskan PTAIS mengakhiri penyelenggaraan program sarjana muda dan harus diganti dengan program sarjana (S.1) sebagaimana teruang pada surat edaran Direktur Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan (Binbaga) Departemen Agama RI Nomor : E/PO.009/ED/AZ/32/1987 tertanggal 27 Oktober 1987. Pembenahan dan peningkatan penyelenggaraan program studi terus dilakukan, terutama sejak dibukanya program S. 1 pada tahun 1988, sehingga pada tahun 1991, STIT ( Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya ini mendapat peningkatan status menjadi Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 201 tahun 1991 yang kemudian diperpanjang melalui SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sejak membuka program S.1 pada tahun 1988, STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya menyelenggarakan satu jurusan yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemudian pada tahun 1995, sesuai tuntutan peraturan waktu itu berkenaan dengan keharusan pemakaian nama STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam), dengan memiliki minimal dua jurusan bagi sekolah tinggi di lingkungan Departemen Agama RI, maka seiring dengan perubahan nama dan STIT menjadi STAI sejak tahun 1995 tersebut dibuka jurusan Akhwal al Syakhsyiyyah (AS/Syari’ah) hingga sekarang. Sejak berdirinya pada tahun 1974 sampai dengan tahun 1988 Sekolah Tinggi ini bernama Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya dengan Program Sarjana Muda. Sejak tahun 1988 (bersamaan dengan dimulainya Program Sarjana S.1) sampai dengan tahun 1995 memakai nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya. Kini sekolah tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya. STIT menjadi STAI dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Mulai tahun 1999 telah dibuka program Diploma D2 PGTKI, PGSDI dan PGPAI. Sesuai dengan tuntutan BAN-PT, STAI Tasikmalaya telah diakreditasi dengan nilai B untuk jurusan PAI dan nilai C untuk jurusan Ahwal al Syakhsyiyyah (AS) berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 012 BAN-PT/AK-IV/2000 tanggal 23 Juni 2000. Mulai Tahun Akademik 2003/2004 telah dibuka Program Studi Bahasa Inggris jenjang D3 dan Akta IV yang telah ditutup penyelenggaraannya. Pada tahun 2010, telah dibuka program S1 Manajemen Keuangan Syariah yang telah mengalami penyesuaian nama menjadi Program Ekonomi Syariah, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 702 Tahun 2012. Pada tahun 2015, telah dibuka program S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Hukum Tata Negara, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 5260 Tahun 2015. Pada tahun 2017, telah dibuka program S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1354 Tahun 2017. Dan pada tahun 2021, telah dibuka program Pasca Sarjana PAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 60 Tahun 2021. Selanjutnya STAI mendapatkan alih bentuk mengisi Institut Agama Islam Tasikmalaya disingkat IAIT, dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 1207 Tahun 2021 Sebagai salah satu Perguruan Tingi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang berada dalam koordinasi KOPERTAIS (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah II Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung, kini Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) tengah terus berbenah dan berupaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pendidikannya antara lain dengan berbagai langkah evaluasi program studi. Ke depan Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) ini diharapkan dapat berkembang menjadi Universitas Agama Islam Tasikmalaya.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Majapahit
Universitas Islam Majapahit, yang disingkat dengan UNIM, adalah perguruan tinggi yang didirikan oleh Prof. Dr. H. Machmoed Zain, SH., M.Si., APU, seorang pendidik profesional yang ditandai dengan jabatan guru besar, sekaligus birokrat sejati dengan jabatan Bupati Mojokerto dua periode, ilmuan sekaligus praktisi pemerintahan. UNIM didirikan sebagai wujud darma bakti kepada masyarakat dan bangsa Indonesia agar memiliki pendidikan yang baik sebagai kontribusi terhadap upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini UNIM dipimpin oleh Rektor Dr. H. Rachman Sidharta Arisandi, M.Si., seorang ilmuan dan budayawan lulusan Universitas Airlangga Surabaya, yang memiliki kepedulian serta komitmen yang tinggi dalam membangun idealisme pendidikan.UNIM memiliki jatidiri sebagai kampus yang mengusung spirit nasionalisme, religius dan kultural. Jatidiri religius dimiliki dari nilai-nilai Islam, jatidiri kultural berbasis nilai-nilai Majapahit/kearifan lokal dan jatidiri nasionalisme bersendikan nilai-nilai keindonesiaan. Spirit tersebut terwujud dalam semboyan UNIM sebagai kampus religius kultural atau religious cultural university.Pendidikan di UNIM dikelola dengan mengedepankan keunggulan proses, menjamin setiap sivitas menjalai berbagai tahapan pembelajaran yang standar, diilhami oleh nilai kearifan kultural “ngelmu iku kalakone kanthi laku”, bahwa keunggilan diri, baik kecakapan intelektual-keilmuan maupun kemahiran praktis-profesional diperoleh dari pengempaan diri dan keteguhan dalam menjalani proses pendidikan. Dan hal itu telah menjadi kesadaran dan komitmen sivitas UNIM, sejalan dengan kesaran bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses, sejalan dengan Hadits/ungkapan “al-ilm bi la amal la al-syajar bi la tsamar”.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat