Peneliti Keagamaan

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp3jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Keagamaan melibatkan individu yang melakukan penelitian dalam berbagai aspek keagamaan, termasuk keyakinan, praktik ibadah, sejarah agama, teologi, dan isu-isu etika yang terkait. Tugas utama peneliti keagamaan adalah mendapatkan pemahaman mendalam tentang agama-agama tertentu, memeriksa peran dan dampaknya dalam masyarakat, serta menyelidiki pertanyaan-pertanyaan filosofis dan teologis Mempelajari doktrin-doktrin keagamaan, teologi, dan ajaran-ajaran yang mendasari suatu keyakinan. Meneliti perkembangan dan perubahan dalam praktek keagamaan serta sejarah berbagai tradisi keagamaan. Menerapkan prinsip-prinsip keagamaan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan masalah-masalah kontemporer. Menganalisis pertanyaan-pertanyaan filosofis yang terkait dengan eksistensi, tujuan hidup, dan alam semesta dari perspektif keagamaan. Terlibat dalam penyelidikan untuk pengembangan materi pembelajaran keagamaan. Profesi Peneliti Keagamaan dapat ditemui di universitas, lembaga penelitian, organisasi keagamaan, atau sebagai peneliti independen. Peneliti keagamaan berperan dalam memperdalam pemahaman tentang keberagaman keyakinan, menyediakan perspektif akademis, dan memberikan sumbangan pada dialog keagamaan dan antarbudaya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Penelitian Teologis Studi Sejarah Keagamaan Analisis Budaya dan Sosial Penelitian Etika dan Moral Kajian Komparatif Agama

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
STAI ALHIKMAH Jakarta Selatan
Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam. Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI. Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak. Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu. Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian. Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya. LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta. V I S I Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. M I S I Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah: 1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia; 2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika 3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. 4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan. Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.
university
Swasta
logo
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Makin besar partisipasi masyarakat terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia, maka makin dekat pula jarak yang ditempuh perjalanan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasionalnya dibawah lindungan dan ridha Allah SWT.Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid (pemurnian, pembaharuan, reformasi dan modernisasi) yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah, lahir sebagai bentuk perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Muhammadiyah didirikan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, melalui amal usaha, diantaranya bidang pendidikan yang merupakan salah satu ciri khas organisasi. Lembaga pendidikan yang didirikan dan diselenggarakan Muhammadiyah menjadi sub sistem dalam sistem pendidikan nasional, mulai dari pendidikan prasekolah sampai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh tanah air, salah satunya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utra.Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara disingkat UMSU, adalah amal usaha dibawah persyarikatan Muhammadiyah yang berasas Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah didirikan di Medan pada tanggal 27 Februari 1957 yang berkedudukan di kota Medan Propinsi Sumatera Utara. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, didirikan atas prakarsa beberapa tokoh ulama Muhammadiyah, diantaranya, H. M. Bustami Ibrahim, D. Diyar Karim, Rustam Thayib, M. Nur Haitami, Kadiruddin Pasaribu, Dr. Darwis Datuk Batu Besar, H. Syaiful U.A, Abdul Mu’thi dan Baharuddin Latif .UMSU yang sekarang ini bermula dari lahirnya fakultas Falsafah dan Hukum Islam Muhammadiyah (FAFHIM) yang kemudian menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Sumatera Utara pada tahun 1968, mengasuh 3 (tiga) fakultas : (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah (FIAD), dan (3) Fakultas Syariah.UMSU dikukuhkan dengan Piagam Pendirian oleh PP Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran Nomor 2661/0/07/1974 tanggal 28 Mei 1974.Awal berdirinya FIP UMSU merupakan binaan dari FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan pada tahun 1974 berdiri sendiri, sedangkan FIAD yang bercabang ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berdiri sendiri dan mengubah nama menjadi Fakultas Ushuluddin. Lahirnya fakultas-fakultas lain tidak terlepas dari peran serta Kopertis Wilayah I atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Kopertais Wilayah IX atas nama Menteri Agama RI.UMSU yang awalnya mengasuh 3 (tiga) fakultas yakni Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah, dan Fakultas Syariah seiring perjalanan waktu berkembang pesat. UMSU saat ini memiliki delapan fakultas yakni Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Kedokteran yang didirikan Tahun 2008. Untuk program Pascasarjana terdapat delapan Program Studi yakni Magister Manajemen, Akuntansi, Hukum, Kenotariatan, Komunikasi, Teknik Elektro dan Matematika serta Manajemen Pendidikan. UMSU juga kini sedang menunggu proses izin penyelenggaraan Program Doktoral Hukum.UMSU juga menjadi pembina beberapa Sekolah Tinggi Muhammadiyah, seperti: Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Padangsidimpuan, STIE Muhammadiyah Asahan di Kisaran dan STI Tarbiyah di Sibolga.Kampus pertama UMSU terletak di Jalan Gedung Arca yang saat ini digunakan oleh Fakultas Kedokteran. Seiring dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa dibangunlah kampus baru yang terletak di Jl. Mukhtar Basri, dan kini menjadi gedung utama. Kampus utama berjarak 6100 m atau dengan waktu tempuh tempuh 13 menit dari kampus lama. Di bawah kepemimpinan Dr. Agussani, M.AP UMSU membangun gedung Pascasarjana di Jalan Denai untuk menampung lulusan sarjana seiring dengan makin tingginya minat masyarakat menempuh jenjang pendidikan S2.Di masa awal, UMSU dipimpin oleh Bustami Ibrahim. Kepemimpinan beliau dilanjutkan oleh Latief Rousydiy, dan mengalami perubahan signifikan pada masa kepemimpinana Dalmy Iskandar. Selepas itu, Rektor UMSU dijabat Chairuman Pasaribu, Bahdin Nur Tanjung, Dalail Ahmad dan saat ini Rektor dijabat Dr. Agussani, M.AP.Di masa kepemimpinan Dr. Agussani, M.AP, UMSU mengalami transformasi melalui pembenahan tata kelola pelayanan administrasi akademik dan pengajaran. Sistem Informasi UMSU yang dikembangkan bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memungkinkan keterlibatan orang tua untuk berperan aktif dalam keberlangsungan pendidikan. Guna memenuhi tuntutan kebutuhan perkembangan UMSU dibangunlah gedung Pascsarjana di Jalan Denai setinggi tujuh lantai.Seiring dengan itu, sesuai dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka didirikanlah Observatorium Ilmu Falak (OIF) yang menjadi rujukan dalam berbagai aktifitas penentuan waktu shalat dan lainnya berkaitan dengan waktu penanggalan dan waktu shalat serta arah kiblat. Didukung dengan peralatan canggih, OIF UMSU sukses menarik perhatian masyarakat yang ingin tahu lebih dalam tentang fenomena benda langit.Sebagai Rektor, Dr. Agussani, M.AP juga berinisiatif untuk membangun kampus terpadu. Hal ini sejalan dengan visi UMSU tahun 2033 menjadi universitas berkelas internasional. Selain membeli lahan kampus terpadu, guna mewujudkan UMSU go internasional, didirikanlah Kantor Urusan Internasional guna membangun jejaring dengan mitra universitas di luar negeri.Pada tahun 2019 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berhasil meraih predikat akreditasi A untuk perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. UMSU menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Pulau Sumatera yang berhasil meraih peringkat akreditasi A dan kedua di Indonesia di luar Pulau Jawa.Rektor UMSU, Dr Agussani mengatakan, raihan akreditasi A untuk perguruan tinggi yang berhasil diraih UMSU adalah berkat kerja keras yang dilakukan seluruh civitas akademika.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
university
Swasta
logo
Universitas Pesantren Tinggi Darul ulum
Dalam rangka melengkapi wadah pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Tinggi Darul Ulum (YAPETIDU) Jombang, maka sejak tahun 1987 telah dirintis berdirinya Perguruan Tinggi. Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun 1989 mendapatkan ijin operasional dari Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depag RI Nomor : 35/E/1989 untuk menyelenggarakan Program Studi S-1 Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah yang menginduk pada Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang dan mendapatkan Status Terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 158 Tahun 1990, serta Status Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 368 Tahun 1996. Di samping itu, lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh yayasan tidak hanya menyelenggarakan program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI) saja, karena pada tahun 1991 yayasan telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan RI Nomor HK.00.06.2647 untuk mendirikan Akademi Keperawatan Darul Ulum (AKPER DU), dan pada tahun 1996, kembali yayasan mendapatkan SK Menteri Agama RI Nomor 320 tahun 1996 tantang pemberian status terdaftar program studi S-1 jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) Fakultas Syari’ah yang juga menginduk pada Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang. Kemudian pada tahun 1999 yayasan mendapatkan SK Departemen Pendidikan Nasional Nomor 122/D/O/1999 untuk mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing Darul Ulum (STIBA DU) dan pada tahun ini pula mendapatkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/110/1999 nama Fakultas Tarbiyah dan Syariah Universitas Darul Ulum diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAI DU) Jombang Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) status diakui dan Jurusan Ahwal Al Syakhsiyah (AS) status terdaftar. Selanjutnya pada tahun 2002, yayasan juga telah mendapatkan SK Departemen Kesehatan Nomor 242/D/O/2002 untuk mendirikan Akademi Kebidanan Darul Ulum (AKBID DU).Akta Notaris No. 7 Mayuni Sofyan Hadi, SH., tanggal 5 April 2000 yang telah dirubah dan ditambahi sesuai perkembangan, dengan Akta Notaris No. 59 H. Mayuni Sofyan Hadi, SH. Tanggal 24 Maret 2005 yang terakhir dengan Akta Notaris Masruchin, SH, M.Hum No. 13. Tanggal 5 Mei 2010 dan sudah di sahkan oleh MENKUMHAM RI Nomor : AHU.2560.AH.01.04. pada tanggal 28 Juni 2010 dengan NPWP yang tercatat Pratama Mojokerto adalah 02.007.564.4-602.000.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat