Peneliti Sosial

Rentang Gaji: Rp1jt - Rp6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi peneliti sosial merujuk pada individu yang melakukan penelitian ilmiah dalam bidang ilmu sosial. Penelitian sosial melibatkan investigasi dan analisis tentang perilaku manusia, masyarakat, dan dinamika sosial. Peneliti sosial menggunakan metode ilmiah untuk memahami berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, dan interaksi manusia. Peneliti sosial menggunakan metode penelitian ilmiah untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data. Ini melibatkan penggunaan wawancara, kuesioner, observasi, dan analisis statistik. Peneliti sosial dapat fokus pada berbagai bidang studi, termasuk antropologi, sosiologi, psikologi sosial, ekonomi, ilmu politik, dan lain sebagainya. Peneliti sosial memusatkan perhatian pada pemahaman masalah sosial seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, konflik sosial, perubahan budaya, dan lain-lain. Proses penelitian sosial melibatkan langkah-langkah sistematis untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, dan memberikan makna pada data. Peneliti sosial berkontribusi pada pemahaman kita tentang masyarakat dan manusia, dan hasil penelitian mereka dapat memiliki dampak langsung pada kebijakan, praktik, dan pemahaman umum. Profesi peneliti sosial dapat ditemui di berbagai lembaga penelitian, universitas, organisasi non-pemerintah, pemerintah, dan sektor swasta."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Asisten Peneliti Sosial Koordinator Penelitian Pemimpin Tim Penelitian Evaluasi Program

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat