Manajemen Pendidikan Islam

Ilmu Pendidikan dan Agama

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Manajemen Pendidikan Islam adalah suatu program studi yang menggabungkan dua dimensi krusial, yaitu manajemen dan pendidikan Islam. Kamu tidak hanya dilatih untuk menjadi pemimpin pendidikan yang efektif tetapi juga memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan institusi pendidikan. Selain itu, kamu juga akan dilatih untuk mengelola sumber daya, merancang kebijakan, serta mengembangkan strategi operasional yang efektif dalam konteks pendidikan. Pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam manajemen pendidikan menjadi fokus utama dalam jurusan ini. Jurusan ini menggabungkan prinsip-prinsip etika dan moral Islam dalam pengambilan keputusan manajerial, merancang kebijakan yang sesuai dengan ajaran Islam, serta membangun lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai keislaman. Lulusan jurusan Manajemen Pendidikan Islam diharapkan tidak hanya memiliki keterampilan manajerial yang kuat, tetapi juga mampu mengelola institusi pendidikan dengan kesadaran akan nilai-nilai Islam. Kamu akan berperan sebagai agen perubahan positif dalam dunia pendidikan, membangun lembaga pendidikan yang unggul, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman untuk mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Negeri
logo
Institut Agama Islam Negeri Ambon
Lahirnya IAIN Ambon tidak terlepas adanya dorongan arus bawah dari kalangan masyarakat Islam yang diprakarsai ulama yang menyadari arti pentingnya kehadiran Pendidikan tinggi Islam di Provinsi Maluku. Memperhatikan banyaknya sekolah dan madrasah/pesantren yang berhasil menyelesaikan program studinya pada tingkat menengah atas atau yang sederajat, sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut. Pendirian tersebut didasari atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 dan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1987. Dan ditindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 1988, maka pada tanggal 29 Agustus 1988 IAIN Ambon yang pada waktu itu bernama IAIN Alauddin di Ambon secara resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Departemen Agama yang ada di Ambon. Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1997 berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ambon, dan pada tahun 2006 beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Ambon sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2006 tanggal 29 Desember 2006, dengan 3 (tiga) fakultas sebagai bagian dari pengembangan IAIN Ambon dalam menyikapi perubahan dan kebutuhan stakeholders akan variasi ilmu-ilmu keislaman saat ini. Kini, IAIN Ambon telah berkomitmen melakukan pengembangan dan perluasan berbagai program studi melalui Wider Mandate (mandat yang diperluas). Untuk pengembangannya lebih lanjut, IAIN Ambon telah mendirikan Lembaga Pengembangan, sebuah lembaga yang diharapkan dapat merencanakan, mempersiapkan dan mengurusi pengembangan dan restrukrisasi seperti pengembangan program studi baru dan langkah teknis untuk menjadikan IAIN Ambon sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan di bidang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
university
Swasta
logo
Universitas Islam Indragiri
Salah satu bentuk komitmen Yayasan Pendidikan Datuk Bandar (YPDB) dalam peningkatan sumber daya manusia dibidang pendidikan adalah dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dirjen Dikti Depdikbud Nomor: 2559/D/TR/97 tanggal 20 Oktober 1997 sekaligus langkah lanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pendiriannya didasari atas Surat Rekomendasi Kopertis X Nomor: 287/004/KL/1999 tanggal 23 April 1999 serta hasil penilaian dan observasi Ditjen Dikti Depdikbud RI pada bulan juli 1999, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 17/D/O/1999 tanggal 13 Juli 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Pada tahun 2007, atas prakarsa dan ide dari Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH. dibentuklah Yayasan Tasik Gemilang. Yayasan ini diketuai oleh Drs. H. Syamsurizal Awi, MP., Sekretaris: Hj. Irianti Kusdiningsih, SH., MH., dan Bendahara: H. Fauzar, SE., MP., yang bertugas mempersiapkan berdirinya Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan. Sebagai langkah awal pendirian, dilakukan penggabungan antara STIE Sri Gemilang dengan Polteknik Pertanian Indragiri. Upaya tersebut terealisasi dengan terbitnya Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional RI Nomor 86/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan Program Studi baru dan penggabungan STIE Sri Gemilang dengan Politeknik Pertanian menjadi Universitas Islam Indragiri yang diselenggarakan oleh Yayasan Tasik Gemilang di Tembilahan Indragiri Hilir. Universitas Islam Indragiri yang terdiri dari 5 (lilma) fakultas dan 11 (sebelas) Program Studi diresmikan pada tanggal 16 Juni 2008 di Gedung Engku kelana Tembilahan yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH dan Dirjen Dikiti Fasli Jalal. Dalam acara peresmian tersebut juga dilakukan pelantikan Prof. Dr. H. Sufian, SH., M. Si sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri yang pertama.
university
Swasta
logo
STAI ALHIKMAH Jakarta Selatan
Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam. Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI. Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak. Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu. Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian. Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya. LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta. V I S I Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. M I S I Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah: 1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia; 2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika 3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. 4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan. Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.
Lihat Kampus Lainnya