S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Tentang Program Studi
Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) di Institut Agama Islam Negeri Bone
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di bawah Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone merupakan salah satu program studi pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak sarjana hukum yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum keluarga Islam, baik secara teoretis maupun praktis. Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu berkontribusi dalam pengembangan dan penerapan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam aspek-aspek yang terkait dengan hukum keluarga, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam keluarga.
Dalam konteks kehidupan modern, berbagai tantangan dan dinamika sosial, budaya, serta hukum menuntut keberadaan ahli hukum keluarga Islam yang mampu memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hukum keluarga Islam mencakup berbagai aspek penting seperti perkawinan, perceraian, nafkah, waris, wakaf, dan perlindungan anak. Keberadaannya tidak hanya penting dalam menyelesaikan konflik keluarga secara islami tetapi juga berperan dalam memberikan panduan yang berbasis pada nilai-nilai agama untuk menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.
Program studi ini juga berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan nilai-nilai lokal dan budaya masyarakat Bone, yang secara historis memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Islam. Dengan demikian, Program Studi HKI Fakultas Syariah dan hukum Islam IAIN Bone berusaha mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal seperti nilai siri' (kehormatan) dengan hukum Islam, menciptakan pendekatan yang humanis dan kontekstual. Hal ini menjadikan lulusan program studi ini tidak hanya cakap dalam bidang hukum Islam tetapi juga memahami konteks budaya lokal yang memperkuat penerapan hukum tersebut dalam masyarakat. Program Studi HKI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
Sebagai bagian dari institusi pendidikan Islam yang berorientasi pada keunggulan, Program Studi HKI terus mengembangkan metode pengajaran yang inovatif dan kolaboratif. Fokusnya tidak hanya pada penguasaan teori tetapi juga praktik hukum, yang diwujudkan melalui pelatihan di laboratorium hukum, magang di lembaga terkait, dan penelitian lapangan. Dengan demikian, lulusan tidak hanya siap untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, tetapi juga berperan aktif dalam menjawab tantangan globalisasi dan transformasi sosial.
Visi:
Terwujudnya program studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam pengembangan Ilmu pengetahuan dan penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam serta sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan pada tahun 2026
Misi:
- Mengembangkan pendidikan dan pengajaran Hukum Keluarga Islam yang bermutu unggul;
- Mengembangkan ilmu pengetahuan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Hukum Keluarga Islam yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat;
- Menjalin kerja sama dan pengabdian masyarakat dalam masalah- masalah Hukum Keluarga Islam berdasarkan nilai-nilai humanis dan kearifan lokal;
- Menjalankan tata kelola program studi Hukum Keluarga Islam melalui implementasi penjaminan mutu yang terukur.
Rekomendasi Jurusan
Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati
Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id
Yuk, ikuti tesnya!