logo

S1 - Hukum Keluarga Islam

Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik

Tentang Program Studi

Yuk, cari tahu tentang S1 - Hukum Keluarga Islam di Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik

"Program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) adalah program akademik yang memfokuskan pada pemahaman dan penerapan hukum Islam dalam konteks kehidupan keluarga dan personal. Tujuannya adalah untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, hak-hak keluarga, pewarisan, dan aspek-aspek lain dari kehidupan keluarga dan personal. Dalam program ini, mahasiswa akan mempelajari hukum-hukum yang mengatur hubungan keluarga dalam Islam, seperti prosedur pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hak-hak anak, serta hukum-hukum yang berkaitan dengan perceraian dan pewarisan. Mereka juga akan memahami prinsip-prinsip hukum Islam yang mendasari aspek-aspek tersebut dan keterkaitannya dengan nilai-nilai etika dan moral dalam Islam. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari aplikasi hukum keluarga Islam dalam konteks sosial dan budaya yang berbeda, serta tantangan-tantangan kontemporer yang dihadapi dalam penerapan hukum tersebut. Mereka akan memahami berbagai perspektif dan pendekatan dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga Islam yang kompleks dalam masyarakat modern. Program studi ini juga menekankan pada pengembangan keterampilan analisis hukum, penalaran, dan pemecahan masalah dalam konteks hukum keluarga Islam. Mahasiswa akan dilatih dalam memahami dan menafsirkan teks-teks hukum Islam serta merumuskan solusi-solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan kebutuhan masyarakat. Tujuan dari program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) adalah untuk melatih para ahli hukum yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks keluarga dan personal serta kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam praktek hukum yang sesuai dengan ajaran Islam. Lulusan program ini diharapkan dapat bekerja di berbagai lembaga hukum, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga konsultasi hukum yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam."

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati

major
Ilmu Sosial, Hukum dan Politik
Hubungan Internasional
Jurusan Hubungan Internasional adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari interaksi antara negara-negara dan entitas-entitas internasional lainnya dalam ranah politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Para mahasiswa yang belajar di jurusan ini mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan interaksi antarnegara, termasuk teori hubungan internasional, diplomasi, kebijakan luar negeri, organisasi internasional, perdagangan internasional, konflik, perdamaian, dan isu global lainnya. Jurusan Hubungan Internasional juga mencakup analisis mendalam tentang sistem politik global, kebijakan luar negeri, negosiasi internasional, konflik dan penyelesaiannya, ekonomi global, keamanan internasional, hak asasi manusia, serta isu-isu lingkungan global. Melalui pendekatan interdisipliner, mahasiswa juga dapat mempelajari berbagai teori dan metodologi terkait ilmu politik, ekonomi, hukum internasional, sosiologi, sejarah, dan studi budaya. Program-program di jurusan Hubungan Internasional sering kali bertujuan untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hubungan internasional, meningkatkan kemampuan analitis, pemecahan masalah, komunikasi, dan negosiasi. Selain itu, program-program ini juga sering menekankan pentingnya memahami perbedaan budaya, bahasa, dan norma-norma yang berlaku di berbagai negara. Lulusan program Hubungan Internasional sering mengejar karir di berbagai bidang, termasuk pemerintahan, organisasi internasional, lembaga penelitian, sektor swasta, media, lembaga nirlaba, dan lembaga pendidikan. Mereka bekerja dalam berbagai peran, mulai dari diplomat, analis kebijakan, manajer risiko politik, hingga konsultan internasional, dengan fokus pada memahami, menganalisis, dan mengelola isu-isu global yang kompleks.
major
Ilmu Sosial, Hukum dan Politik
Ilmu Politik
Ilmu Politik adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari sistem politik, kebijakan publik, proses pengambilan keputusan politik, serta berbagai fenomena politik di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Ilmu Politik mempelajari cara-cara di mana kekuasaan didistribusikan dan dilakukan dalam masyarakat, termasuk struktur politik, partisipasi politik, ideologi politik, dan interaksi antara individu, kelompok, dan lembaga politik. Ilmu Politik melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai aspek politik, termasuk pemilihan umum, sistem pemerintahan, hubungan internasional, kebijakan publik, partai politik, gerakan politik, konflik politik, dan dinamika kekuasaan. Disiplin ini memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana kekuasaan dan kebijakan publik memengaruhi masyarakat, serta dampaknya terhadap kehidupan politik dan sosial secara keseluruhan. Beberapa sub-bidang penting dalam Ilmu Politik meliputi politik komparatif, politik internasional, teori politik, studi kebijakan publik, politik identitas, teori demokrasi, politik ekonomi, serta metodologi penelitian politik. Para ahli Ilmu Politik melakukan penelitian, analisis, dan penulisan teoritis untuk memahami dan menjelaskan perilaku politik, dinamika kekuasaan, serta perubahan politik di berbagai tingkatan dan konteks politik. Tujuan utama dari Ilmu Politik adalah untuk memahami prinsip-prinsip dasar politik, mengkaji berbagai sistem politik yang berbeda, dan memberikan pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi struktur politik dan pengambilan keputusan dalam masyarakat. Ilmu Politik juga memberikan dasar penting untuk menganalisis tantangan politik kontemporer dan untuk mengembangkan solusi yang efektif terhadap isu-isu politik yang kompleks di tingkat lokal, nasional, dan global.

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat