image
image

Persiapkan kuliah dengan mudah ,
raih masa depan cerah
bersama Maukuliah.id

Mau kuliah di kampus favorit?

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
university
Swasta
logo
Universitas Garut
Universitas Garut berdiri pada tanggal 21 Desember 1998 yang disahkan melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor 173/D/O/1998. Berdirinya Universitas Garut dimulai pada saat Yayasan Perguruan Tinggi Garut mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kemasyarakatan (STIK) dengan 1 program studi yaitu Kesejahteraan Sosial. Berkat perjuangan yang cukup keras dari para pengelola perguruan tinggi tersebut, dan dengan meningkatnya pula kebutuhan akan pendidikan tinggi oleh masyarakat Garut, maka dilakukan penambahan program studi baru, yaitu Ilmu Administrasi dan Pekerja Sosial Medik. Pada tahun 1991 Yayasan Perguruan Tinggi Garut mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dengan program studi Manajemen dan Akuntansi. Selanjutnya Pada tahun 1996 didirikan program Pascasarajana dengan jurusan Ilmu Administrasi, konsentrasi Administrasi Negara. Kemudian pada tahun 1997, Yayasan Perguruan Tinggi Garut mendirikan Fakultas Agama Islam dengan program studi Kependidikan Islam, Pendidikan Agama Islam serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Garut sebagai Kabupaten yang sebagaian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani, memberikan peluang untuk pendirian sebuah lembaga pendidikan tinggi pertanian. Pada tahun 1992, Yayasan Gilang Kencana yang juga mengelola pendidikan dasar menengah, mendirikan Sekolah Tinggi Pertanian Gilang Kencana Garut, yang mempunyai 2 program studi yaitu Budidaya Pertanian dan Studi Peternakan. Sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan akan pendidikan tinggi yang dirasakan oleh masyarakat Garut. Pada tahun 1996 berdiri pula dua buah perguruan tinggi dibawah pengelolaan Yayasan Prima Garut yaitu Sekolah Tinggi Farmasi dan Akademi Tekstil. Guna mewujudkan cita-cita masyarakat Garut akan berdirinya Universitas Garut, tiga Yayasan penyelenggara perguruan tinggi swasta tersebut di atas; Yayasan Perguruan Tinggi Garut, Yayasan Perguruan Prima dan Yayasan Gilang Kencana telah sepakat untuk bergabung dalam satu wadah yakni: Yayasan Universitas Garut (YUNGA) yang berdiri dengan akta notaris Yayah Kusnariah, SH Nomor 7 tanggal 15 Juli 1997. Yayasan ini berfungsi sebagai penyelenggara Universitas Garut. Perintis Prof. KH. Anwar Musaddad (Alm) Drs. H. Enas Mabarti (Alm) Drs. H. Shofwan Adnan (Alm) Drs. H. Rustandi Dr. H. Djodjo Sukardjo Pendiri Prof. KH. Cecep Syarifuddin (Alm) Prof. Drs. H. Aam Hamdani (Alm) R. E. Sulaeman Anggapradja (Alm)
university
Swasta
logo
Akademi Maritim Nasional Jaya
Sebelum ke Induknya yaitu ke Yayasan NALA Akademi Maritim Nasional Jakarta Raya (AMAN JAYA) di selenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Bahariwan-45 salah satu yayasan dibawah naungan TNI-AL dengan pelindungnya Kepala Staf TNI-AL. Berdasarkan Akta Notaris Anasrul Jambi, SH. Nomor. 10 tanggal 02 September 1986 dapat diketahui ketentuan-ketentuan Yayasan Pendidikan Bahariwan 45 sebagai berikut : 1. Tentang Pengurusan, pada Pasal 9 dinyatakan bahwa : Pengangkatan, pemberhentian, pengurangan, penambahan, pengisian lowongan anggota dewan pengurus dan anggota dewan komisaris yang sewaktu-waktu terjadi ditetapkan oleh keputusan rapat dewan pendiri dengan persetujuan Kepala staf TNI AL. 2. Tentang Penasehat dan Pelindung pada Pasal 13 dinyatakan bahwa: Pelindung Yayasan adalah Kepala Staf TNI AL. 3. Tentang Perubahan Anggaran Dasar pada Pasal 16 dinyatakan bahwa : Anggaran Dasar Yayasan hanya dapat dirubah atau ditambah dengan keputusan dewan pengurus bersama-sama dewan komisaris dengan persetujuan dewan pendiri dan Kepala Staf TNI AL. Tentang Perubahan Yayasan pada Pasal 17 dinyatakan bahwa : Yayasan hanya dapat dibubarkan atas dasar keputusan dewan pengurus dewan komisaris dengan persetujuan dewan pendiri dan Kepala Staf TNI AL. Akte Notaris Anasrul Jambi, SH tahun 1986 yang merupakan Anggaran Dasar Yayasan yang termasuk didalamnya para Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang di tugaskan Kepala Staf TNI AL saat itu sesuai jabatannya dalam Akte Notaris adalah sebagai berikut : Bapak Laksda TNI (Pur) Adang Syafaat selaku pendiri, Bapak Kol Laut (Pur) Bachtiar Djabar selaku bendahara I, Bapak Kol Laut (Pur) FX. Sriharto selaku Ketua I dan Bapak Let Kol Laut (Pur) R. Soesanto selaku sekrearis I, menyampaikan permohonan kepada Kepala Staf TNI AL agar Yayasan Pendidikan Bahariwan-45 yang didalam nya menaungi AMAN JAYA untuk kembali ke induknya yang khusus menangani tentang pendidikan Perguruan Tinggi yaitu Yayasan NALA. Pada tahun 2009 hingga saat ini seiring dengan stabilitas keamanan negara kita membaik serta berkembangnya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik pula, maka juga sangat berdampak posiitif bagi AMAN JAYA, semakin berkembang setiap tahun semakin tambah mahasiswa yang berminat masuk AMAN JAYA. Namun dengan semakin berkembangnya AMAN JAYA tidak diikuti dengan penyerahan asset tetap seperti gedung yang seyogyanya juga penyerahan kepemilikan gedung tetap milik AMAN JAYA karena keabsahan kepemilikan gedung merupakan persyaratan mutlak bagi AMAN JAYA untuk mendapakan aspek legalitas baik untuk bisa APPROVAL dari Perhubungan Laut maupun terakreditasi Institusi dari AMAN JAYA. Penyelenggaraan ijin AMAN JAYA menginduk pada 2(dua) kementerian yaitu kementerian Perhubungan untuk mendapakan ijin sertifikat kompetensi profesinya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan ijin tentang penyelenggaraan jenjang Diploma tiga (D-III).
Lihat Kampus Lainnya

Mau kuliah di kota impian?

Cek daftar kampus favorit di kota impianmu di sini, yuk!

Lihat Kota Lainnya

Jurusan kuliah terpopuler

Temukan beragam jurusan yang paling diminati

Lihat Jurusan Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Mengapa mempersiapkan kuliah di Maukuliah.id?

pros

Banyak pilihan kampus

Pilih kampus impianmu dari > 3.000 kampus di Indonesia. Mulai dari kampus negeri, swasta, hingga kedinasan semua ada di Maukuliah.id.

pros

Mudah mengajukan pendaftaran

Mengajukan pendaftaran di banyak kampus jadi lebih mudah dan cepat di Maukuliah.id, yang sudah terintegrasi dengan beragam layanan SEVIMA.

pros

Akses di mana pun, kapan pun

Mempersiapkan kuliah kini lebih mudah dan fleksibel di Maukuliah.id yang mudah diakses agar tidak ketinggalan info terbaru.

Wujudkan impian kuliahmu dengan beasiswa

Jangan biarkan biaya kuliah menjadi penghalang untuk meraih impian. Temukan beragam pilihan beasiswa di sini.

Lihat Beasiswa Lainnya

Ketahui prospek karier incaranmu

Sudah tahu mau jadi apa setelah lulus kuliah? Cek prospek karier dan estimasi gajinya di sini

job
Perencana Perumahan
"Profesi perencana perumahan melibatkan individu atau ahli yang terlibat dalam perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan perumahan. Perencana perumahan bekerja untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan perumahan serta memastikan ketersediaan fasilitas dan layanan yang diperlukan. Perencana perumahan merancang dan merencanakan tata ruang perumahan, termasuk penentuan lokasi perumahan, struktur perumahan, dan pengaturan infrastruktur. Salah satu tanggung jawab perencana perumahan adalah memilih lokasi yang sesuai untuk pengembangan perumahan. Ini melibatkan pemetaan dan analisis kondisi lingkungan, aksesibilitas, dan kebutuhan penduduk. Perencana perumahan melakukan analisis kebutuhan perumahan berdasarkan pertumbuhan populasi, tren demografis, dan permintaan pasar. Mereka juga mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur seperti sekolah, taman, dan fasilitas umum lainnya. Perencana perumahan merancang konsep perumahan, termasuk tata letak jalan, desain rumah, dan penyusunan area terbuka. Ini melibatkan aspek-aspek estetika, fungsional, dan keberlanjutan. Mereka merencanakan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, saluran air, listrik, dan sistem drainase untuk mendukung perumahan. Ini memastikan bahwa perumahan memiliki akses yang memadai ke fasilitas dan layanan dasar. Perencana perumahan seringkali melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka. Ini melibatkan pertemuan publik, diskusi kelompok, dan umpan balik masyarakat."
Lihat Karier Lainnya

Temukan inspirasi untuk kuliahmu

Baca tips dan berita seputar perkuliahan untuk mendukung persiapan kuliahmu

Lihat Artikel Lainnya

Baru! SEVIMA CRM untuk Operator Perguruan Tinggi.

Raih target mahasiswa baru bersama SEVIMA CRM. Dapatkan analisis data
akurat dan insight berharga untuk strategi pemasaran yang efektif.
Pelajari Lebih Lanjut
mascot
Menu
Profil
Riwayat