image
image

Persiapkan kuliah dengan mudah ,
raih masa depan cerah
bersama Maukuliah.id

Mau kuliah di kampus favorit?

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
Universitas Haji Sumatera Utara
Setelah diresmikannya Rumah Sakit Haji Medan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1992, yang masa itu ketua umum panitia pembangunan rumah sakit haji medan adalah Raja Inal Siregar (alm), yang juga Gubernur Sumatera Utara pada masa jabatannya,seiring telah dibukanya rumah sakit haji medan para pendiri terutama bapak Raja inal siregar (aml) berkeinginan membuka Sekolah Akademi Keperawatan (AKPER) dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan para perawat (SPK) yang ada di Rumah Sakit Haji Medan pada khususnya dan perawat (SPK) Sumatera Utara pada umumnya.   Untuk mendirikan suatu sekolah harus mempunyai lembaga yang berbentuk yayasan, sedangkan Rumah Sakit Haji Medan belum berbentuk yayasan namun masih panitia pembangunan. Atas izin dan instruksi Raja Inal Siregar (aml), pada tahun 1994 dibentuklah Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan oleh Notaris Ny. Chairani Bustami, S.H dengan Akte Nomor. 118 Tanggal 28 Juni 1994 tentang YAYASAN AKADEMI PERAWAT RUMAH SAKIT HAJI MEDAN dengan susunan pengurus sebagai berikut:   Setalah berdirinya Yayasan Akademi Perawat Rumah Sakit Haji Medan dan di bentuknya Akademi Keperawatan Rumah Sakit Haji Medan dengan izin pertama melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor: HK.00.06.1.1.3056 pada tanggal 19 Juli 1994 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Drs. Noegroho Imam Santoso, SKM.   Tahun 2002, Yayasan Akper RS Haji Medan menambah satu program studi yaitu Akademi Kebidanan dengan izin Mendiknas Nomor 179/D/O/2002. Pada tahun 2003. Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa institusi kesehatan harus berada dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), oleh sebab itu pada tahun 2003 Yayasan Akper RS Haji Medan melaksanakan alih bina dari Departemen Kesehatan (DepKes) ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).   Yayasan akper RS Haji Medan telah mengelola 2 institusi yang berbeda yaitu, akademi keperawatan dan akademi kebidanan, dimana keduanya berada dibawah Yayasan Akper RS Haji Medan, dan atas konsolidasi yang dilakukan sudah tidak sesuai nama yayasan tersebut. Untuk itu, pada tahun 2005 dilakukan perubahan nama yayasan dari Yayasan Akper RS Haji Medan menjadi Yayasan Pendidikan RS Haji Medan.   Pesatnya perkembangan pendidikan kesehatan pada masa itu dan banyaknya peminat masyarakat dibidang kesehatan membuat yayasan termotivasi untuk menambah program studi pada bidang kesehatan dengan merubah bentuk dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan dengan Nomor izin SK 252/D/O/2008 yang dikeluarkan oleh Kemenristek Dikti dengan menambah 2 program studi baru, dimana terjadi perubahan nama program studi, sebagai berikut : Akademi Keperawatan menjadi Program Studi D.III.Keperawatan Akademi Kebidanan menjadi Program Studi D.III.Kebidanan Sebagai tambahan, Program Studi Ilmu Keperawatan (strata sarjana), dan Program Studi D.IV Bidan Pendidik Selanjutnya pada tahun 2013 diterimanya SK profesi Ners dengan Nomor 529/E/O/2013.   Sesuai dengan Surat Edaran Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.15 Tahun 2017, bahwasanya penamaan program studi D.IV Bidan Pendidik harus diubah menjadi Program studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan. Dengan demikian Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan perubahan nama program Studi D.IV Bidan Pendidik menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Kebidanan dengan Nomor: 764/KPT/I/2018.   Sesuai dengan Peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta, maka Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara melakukan penggabungan STIKes Nurliana kepada STIKes RS Haji Medan sekaligus melakukan perubahan bentuk menjadi Universitas dengan nama Universitas Haji Sumatera Utara dengan Nomor 382/M/2020, Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Rumah Sakit Haji Medan di Kota Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nurliana Medan di Kota Medan menjadi Universitas Haji Sumatera Utama di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Yang diselenggarakan Oleh Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara.   Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara menambah 3 program Studi Baru, yaitu; Program Studi Hukum, Manajemen dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan demikian Universitas Haji Sumatera Utara mengelola 2 Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Ekonomi, Sosial dan Pendidikan dengan 10 Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Keperawatan (Strata 1) Program Pendidikan Ners, Program Studi Sarjana Kebidanan (Strata 1) Program Studi Farmasi (Strata 1) Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (Strata 1) Program Studi Hukum (Strata 1) Program Studi Ekonomi Manajemen (Strata 1) Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Strata 1) Program Studi DIII Kebidanan dan Program Studi DIII Keperawatan.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus
Tahun 1947, Pendidikan Keperawatan di lingkungan R.S. St. Carolus dimulai. Tahun 1962, pendidikan ini berada pada jenjang Pendidikan Tinggi dalam bentuk Akademi, yang kemudian dikenal dengan nama Akademi Perawatan St. Carolus (AKPER St. Carolus) Tahun 1963, Akper St. Carolus mendapat ijin pendirian resmi dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia, dengan surat nomor 53/Pend, tertanggal 4 Juni 1963. Akademi Perawatan St. Carolus berada di bawah Badan Hukum Pembina “Perhimpunan St. Carolus”. Badan hukum ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Nomor: 27 tertanggal 6 Juli 1917. Status Akademi Perawatan St. Carolus s/d tahun 1999 : - “TERDAFTAR” : SK Dirjen Dikti No. : 170/B-Swt/P/67 tertanggal 1 April 1967. - “DIAKUI” : SK Dirjen DiktiNo.: 0171/1969tertanggal 31 Desember 1969. - “DISAMAKAN” : SK Mendikbud RI No. : 084/01/1981 tertanggal 23 Februari 1981 ; jo SK Mendikbud No. : 0541/O/1991; joSK Mendikbud No.480/Dikti/Kep/1996 dan SK Mendikbud Nomor: 129/D/O/1999. Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, maka pembangunan kesehatan perlu ditingkatkan, baik dalam luas jangkauan maupun dalam mutunya. Hal ini didasari oleh meningkatnya kebutuhan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang baik. Tahun 1985, berdiri “Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus” disebut YPKC, yang disahkan berdasarkan Akta Notaris Winarti Lukman, SH Nomor: 14 tertanggal 16 April 1985. Sejak saat itu YPKC membina Akademi Perawatan St. Carolus. Yayasan ini didirikan oleh Perhimpunan St. Carolus untuk secara khusus membina Pendidikan Keperawatan. Tahun Akademik 1985/1986, agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah di bidang pendidikan khususnya Pendidikan Tinggi, Akademi Perawatan St. Carolus menyesuaikan programnya dari Program Sarjana Muda ke Program Diploma III Keperawatan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 140/Dikti/Kep/1984 tertanggal 8 Desember 1984, tentang Kurikulum Program Pendidikan Diploma III Keperawatan. Dalam upaya menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan keperawatan dan meningkatnya IPTEK diberbagai bidang, serta untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan keperawatan yang mengacu pada standar global, YPKC mengembangkan Program D-III Keperawatan dengan membuka Program S-1 Keperawatan. Tahun 1999, Akademi Perawatan St. Carolus berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) Sint Carolus. Perubahan bentuk serta penyelenggaraan S-1 Keperawatan ini ditetapkan melalui SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 129/D/O/1999, tertanggal 22 Juli 1999. Program S-1 Keperawatan, dimulai dengan jalur B, yaitu menerima mahasiswa dari lulusan D-III Keperawatan. Tahun 2002, tepatnya pada bulan Agustus, Program S1 Keperawatan menerima mahasiswa program S1 Jalur A yaitu mahasiswa dari lulusan SMU. Tahun 2004, dengan penambahan Program Studi D.III Kebidanan, Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Sint Carolus berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Sint Carolus. Tahun 2008, STIK Sint Carolus mendapat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional untuk menyelenggarakan Program Studi sebagai berikut : Ilmu Gizi Jenjang Strata 1, melalui Surat keputusan no. 4317/D/T/2008 tertanggal 28 November 2008. Pendidikan Profesi Ners, melalui Surat Keputusan No. 267/D/O/2008 tertanggal 31 Desember 2008 Tahun 2011, STIK Sint Carolus mendapat mandat dari Dirjen DIKTI untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Keperawatan (S2) melalui surat No: 721/E/T/2011 tertanggal 19 Mei 2011 dan SK Ijin Operasional 18 April 2013 melalui Surat No. 133/E/O/2013.
university
Swasta
logo
Sekolah Tinggi Teologi HKBP
Sekolah Tinggi Theologia HKBP berasal dari Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0128/U/1975, tanggal 30 Juni 1975 status Fakultas Teologi ditetapkan dengan status Diakui. Akibat ketidaksepahaman Rektor Universitas HKBP Nommensen dengan Pimpinan HKBP sebagai pemiliknya, STT HKBP berpisah dari Universitas HKBP Nommensen. Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP yang merupakan pendidikan teologi lahir dalam struktur baru untuk mengganti struktur lama dari Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen, sesuai dengan keputusan Sinode Godang Istimewa HKBP tanggal 23-27 Januari 1978 di Seminarium Sipoholon Tarutung. Sekolah ini bernaung dan diasuh oleh HKBP. Tanggal 12 April 1978 Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen resmi berpisah dari Universitas HKBP Nommensen dan berdiri sendiri langsung di bawah Pimpinan HKBP dengan nama Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP. Tahun 1981-1986 dalam kepemimpinan Rektor Pdt. Dr. SM. Siahaan, Kopertis Wilayah I Nanggroe Aceh Darussalam-Sumatera Utara memberikan izin operasional kepada STT HKBP. Sejak periode ini program Pendidikan Agama Kristen (PAK) dari Departemen Agama R.I. dipercayakan untuk dikelola di STT HKBP. Dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan/Kopertis Wilayah I, tanggal 15 Desember 1989, No. 0782/1989, STT HKBP mempunyai status Terdaftar. Tanggal 15 Maret 2005, Depag R.I. melalui Dirjend Bimas Kristen Protestan memberikan status Akreditasi Diakui kepada STT HKBP untuk Program Studi Strata 1 melalui Surat Keputusan No. DJ.III/Kep/HK.00.5/18/558/2005, tanggal 15 Maret 2005. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama R.I. No. DJ.III/Kep/HK.00.5/320/2010, tanggal 27 Juli 2010 memberikan ijin penyelenggaraan program strata satu (S1) Program Studi Teologi Kependetaan kepada Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP.
Lihat Kampus Lainnya

Mau kuliah di kota impian?

Cek daftar kampus favorit di kota impianmu di sini, yuk!

Lihat Kota Lainnya

Jurusan kuliah terpopuler

Temukan beragam jurusan yang paling diminati

Lihat Jurusan Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Mengapa mempersiapkan kuliah di Maukuliah.id?

pros

Banyak pilihan kampus

Pilih kampus impianmu dari > 3.000 kampus di Indonesia. Mulai dari kampus negeri, swasta, hingga kedinasan semua ada di Maukuliah.id.

pros

Mudah mengajukan pendaftaran

Mengajukan pendaftaran di banyak kampus jadi lebih mudah dan cepat di Maukuliah.id, yang sudah terintegrasi dengan beragam layanan SEVIMA.

pros

Akses di mana pun, kapan pun

Mempersiapkan kuliah kini lebih mudah dan fleksibel di Maukuliah.id yang mudah diakses agar tidak ketinggalan info terbaru.

Ketahui prospek karier incaranmu

Sudah tahu mau jadi apa setelah lulus kuliah? Cek prospek karier dan estimasi gajinya di sini

job
Pegawai Hukum Pajak
"Profesi pegawai hukum pajak mengacu pada individu yang bekerja dalam bidang hukum perpajakan. Pegawai hukum pajak bertanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum terkait dengan peraturan perpajakan kepada klien atau perusahaan. Tugas mereka melibatkan interpretasi dan aplikasi perundang-undangan perpajakan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan dan mengoptimalkan kebijakan pajak. Pegawai hukum pajak harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan yang berlaku di yurisdiksi tempat mereka bekerja. Ini mencakup pemahaman terhadap pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak properti, dan peraturan perpajakan lainnya. Tugas utama pegawai hukum pajak adalah memberikan nasihat hukum kepada klien atau perusahaan terkait dengan implikasi perpajakan dari keputusan bisnis atau keuangan tertentu. Ini bisa melibatkan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan kewajiban pajak atau memberikan nasihat dalam konteks transaksi bisnis. Pegawai hukum pajak dapat terlibat dalam menyelesaikan sengketa antara klien dan otoritas pajak. Mereka dapat membantu dalam proses banding, penyelesaian sengketa pajak, dan memberikan representasi hukum dalam litigasi pajak. Profesi pegawai hukum pajak sering kali melibatkan pendidikan hukum yang khusus dalam perpajakan dan sering kali memerlukan pemahaman yang mendalam tentang sistem perpajakan dan prinsip-prinsip pajak. Pegawai hukum pajak dapat bekerja di firma hukum, perusahaan, atau berpraktik secara mandiri sebagai konsultan pajak."
Lihat Karier Lainnya

Temukan inspirasi untuk kuliahmu

Baca tips dan berita seputar perkuliahan untuk mendukung persiapan kuliahmu

Lihat Artikel Lainnya

Baru! SEVIMA CRM untuk Operator Perguruan Tinggi.

Raih target mahasiswa baru bersama SEVIMA CRM. Dapatkan analisis data
akurat dan insight berharga untuk strategi pemasaran yang efektif.
Pelajari Lebih Lanjut
mascot
Menu
Profil
Riwayat