Konsultan Parenting

Rentang Gaji: Rp1,5jt - Rp4,8jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Memberikan pendampingan serta pengajaran terhadap calon orang tua atau bahkan orang tua tentang bagaimana cara mendidik anak dengan sukses

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pembicara seminar Fasilitator pelatihan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Institut Agama Islam Tasikmalaya
Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) merupakan nama yang digunakan sejak tahun 2021 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 1207 tahun 2021. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya yang disingkat STAI Tasikmalaya. STAI Tasikmalaya merupakan nama yang digunakan sejak tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sebelumnya ia bernama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya yang disingkat STIT Tasikmalaya. Nama STIT Tasikmalaya tersebut digunakan sejak tahun 1988 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 219 tahun 1988. STIT Tasikmalaya yang kemudian menjadi STAI Tasikmalaya tersebut, sejak tahun 1988 menyelenggarakan Program Sarjana (S1) yang sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku waktu itu, hanya menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT), yang sebelumnya bernama STIT Tasikmalaya tersebut, merupakan kelanjutan dari Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya yang berdiri pada tahun 1974 dan mendapat pengesahan Menteri Agama RI pada tahun 1975 dengan SK Nomor : Kep/D.14/176/1975 tertanggal 27 Juni 1975. Pada waktu itu hingga tahun 1987, Fakultas Tarbiyah menyelenggarakan Program Sarjana Muda. Perubahan nama tersebut merupakan adaptasi atas Peraturan Menteri Agama RI yang mengharuskan PTAIS mengakhiri penyelenggaraan program sarjana muda dan harus diganti dengan program sarjana (S.1) sebagaimana teruang pada surat edaran Direktur Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan (Binbaga) Departemen Agama RI Nomor : E/PO.009/ED/AZ/32/1987 tertanggal 27 Oktober 1987. Pembenahan dan peningkatan penyelenggaraan program studi terus dilakukan, terutama sejak dibukanya program S. 1 pada tahun 1988, sehingga pada tahun 1991, STIT ( Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya ini mendapat peningkatan status menjadi Diakui berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 201 tahun 1991 yang kemudian diperpanjang melalui SK Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Sejak membuka program S.1 pada tahun 1988, STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Tasikmalaya menyelenggarakan satu jurusan yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Kemudian pada tahun 1995, sesuai tuntutan peraturan waktu itu berkenaan dengan keharusan pemakaian nama STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam), dengan memiliki minimal dua jurusan bagi sekolah tinggi di lingkungan Departemen Agama RI, maka seiring dengan perubahan nama dan STIT menjadi STAI sejak tahun 1995 tersebut dibuka jurusan Akhwal al Syakhsyiyyah (AS/Syari’ah) hingga sekarang. Sejak berdirinya pada tahun 1974 sampai dengan tahun 1988 Sekolah Tinggi ini bernama Fakultas Tarbiyah YPPI Tasikmalaya dengan Program Sarjana Muda. Sejak tahun 1988 (bersamaan dengan dimulainya Program Sarjana S.1) sampai dengan tahun 1995 memakai nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tasikmalaya. Kini sekolah tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya. STIT menjadi STAI dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 315 tahun 1995. Mulai tahun 1999 telah dibuka program Diploma D2 PGTKI, PGSDI dan PGPAI. Sesuai dengan tuntutan BAN-PT, STAI Tasikmalaya telah diakreditasi dengan nilai B untuk jurusan PAI dan nilai C untuk jurusan Ahwal al Syakhsyiyyah (AS) berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 012 BAN-PT/AK-IV/2000 tanggal 23 Juni 2000. Mulai Tahun Akademik 2003/2004 telah dibuka Program Studi Bahasa Inggris jenjang D3 dan Akta IV yang telah ditutup penyelenggaraannya. Pada tahun 2010, telah dibuka program S1 Manajemen Keuangan Syariah yang telah mengalami penyesuaian nama menjadi Program Ekonomi Syariah, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 702 Tahun 2012. Pada tahun 2015, telah dibuka program S1 Manajemen Pendidikan Islam, S1 Hukum Tata Negara, S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 5260 Tahun 2015. Pada tahun 2017, telah dibuka program S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1354 Tahun 2017. Dan pada tahun 2021, telah dibuka program Pasca Sarjana PAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 60 Tahun 2021. Selanjutnya STAI mendapatkan alih bentuk mengisi Institut Agama Islam Tasikmalaya disingkat IAIT, dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 1207 Tahun 2021 Sebagai salah satu Perguruan Tingi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang berada dalam koordinasi KOPERTAIS (Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah II Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung, kini Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) tengah terus berbenah dan berupaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pendidikannya antara lain dengan berbagai langkah evaluasi program studi. Ke depan Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) ini diharapkan dapat berkembang menjadi Universitas Agama Islam Tasikmalaya.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat