Pendidikan Matematika

Ilmu Pendidikan dan Agama

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Apakah kamu saat sekolah senang dengan pelajaran matematika dan senang mengajarkannya kepada teman-temanmu? Kalau jawabannya iya, maka jurusan ini adalah pilihan yang tepat untukmu. Jurusan Pendidikan Matematika adalah bidang ilmu yang mendalami pendekatan dan metode pembelajaran matematika serta persiapan menjadi seorang pendidik matematika. Kamu tidak hanya memperoleh pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep matematika tetapi juga belajar bagaimana menyampaikan materi tersebut dengan efektif kepada siswa. Pentingnya jurusan ini terletak pada perannya dalam mencetak calon guru matematika yang kompeten dan berdedikasi. Di jurusan ini kamu akan belajar mengembangkan strategi pengajaran yang inovatif dan menyesuaikan pendekatan pembelajaran dengan kebutuhan siswa yang beragam. Selain itu, kamu juga akan belajar lebih mendalam tentang teori matematika, penerapan teknologi dalam pembelajaran matematika, serta keterampilan untuk menganalisis dan memecahkan masalah matematika yang kompleks. Kamu akan sering kali terlibat dalam penelitian dan pengembangan kurikulum. Meredi jurusan ini kamu diajarkan untuk menjadi pemimpin dalam memajukan metode pengajaran matematika yang lebih efektif dan relevan untuk era modern. Keahlian yang diperoleh dari jurusan ini tidak hanya terbatas pada kapasitas pengajaran, tetapi juga mencakup kemampuan untuk menganalisis, memecahkan masalah, dan berpikir kritis.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
STKIP Taman Siswa Bima
STKIP Taman Siswa Bima terinspirasi dari pengalaman panjang sang Pendiri (pemilik) Yayasan Drs. H Sudirman yang sejak tahun 1980-2002 mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah menengah, termasuk Lembaga-lembaga kursus. Di dukung oleh latar belakang pendidikannya sebagai guru (pengajar) lahirkan tekad dan semangat dengan daya juang tinggi untuk mendirikan dan mengelola perguruan tinggi dan perguruan tinggi tersebut bernama STKIP Taman Siswa Bima. Dengan visi, misi dan rencana strategis (renstra) yang terukur dan dengan dukungan tenaga pengajar / dosen yang telah memiliki jabatan fungsional dan kepangkatan akademik, STKIP Taman Siswa terus membuktikan eksistensinya, hal itu terlihat dari dosen STKIP Taman Siswa yang tengah studi lanjut (S2 dan S3) di perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. Saat ini seluruh prodi tersebut telah terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal tersebut menandakan bahwa kami telah menyelenggarakan pendidikan tinggi berstandar nasional. Adapun visi misi STKIP Taman Siswa Bima adalah sebagai berikut: Visi : Menghasilkan Sarjana Pendidikan yang BERADAB dengan keunggulan Kewirausahaan yang Berdaya Saing Internasional pada Tahun 2029. Misi : 1. Menyelenggarakan tridarma untuk memenuhi tuntutan masyarakat atau pengguna lulusan Pendidikan Tinggi. 2. Menyiapkan Lulusan atau Ilmuwan dibidang Kependidikan yang memiliki kemampuan, keahlian Akademik dan ketrampilan menuju manusia yang beradab dan berdaya saing. 3. Menyelenggarakan penelitian, pengabdian pada masyarakat yang kreatif, inovatif baik pada level regional, nasional maupun internasional. 4. Menyelenggarakan penerapan kurikulum kewirausahaan berorientasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). 5. Menjalin kerjasama dengan stakeholders secara simultan yang saling menguntungkan dengan pemerintahan daerah ditingkat regional, nasional maupun iternasional. Tujuan : 1. Meningkatkan keunggulan institusi dan program studi dalam peringkat nilai akreditasi dan pengembangan sumber daya manusia yang Beradab. 2. Menghasilkan lulusan sarjana pendidikan yang profesional, kreatif, inovatif dalam pemanfaatan teknologi informasi, komunikasi yang di landasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. 3. Mengembangkan kurikulum pendidikan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang di landasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa yang berorientasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 4. Meningkatkan penelitian, pengabdian pada masyarakat yang kreatif, inovatif baik pada level regional, nasional maupun internasional 5. Meningatkan kerjasama dengan stakeholders secara simultan yang saling menguntungkan dengan pemerintahan daerah ditingkat regional, nasional maupun iternasional dalam pengembangan ipteks dan riset.
university
Negeri
logo
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health). Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus BI dan BII bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursuskursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursuskursus tersebut meliputi: (a) BI dan BII Kimia, (b) BI dan BII Ilmu Pasti, (c) BI Bahasa Inggris, (d) BI Bahasa Jerman, (e) BI Teknik, (f) BI Pendidikan Jasmani, (g) BI Ekonomi, (h) BI Perniagaan, dan (i) BI Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursuskursus BI dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus BI Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus BI Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursuskursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat