Pegawai Inspektorat

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp40jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pegawai inspektorat merujuk pada individu yang bekerja di instansi atau lembaga pemerintah yang bertugas melakukan inspeksi atau pemeriksaan terhadap kegiatan atau fungsi suatu organisasi, baik itu pemerintah maupun swasta. Tugas utama pegawai inspektorat adalah memastikan bahwa berbagai kegiatan dan proses organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan, standar, dan prosedur yang berlaku. Pegawai inspektorat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kinerja suatu organisasi. Ini mencakup penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi. Pegawai inspektorat dapat melakukan audit atau pengawasan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset organisasi. Mereka memastikan bahwa proses internal suatu organisasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Pegawai inspektorat sering kali memiliki peran kritis dalam menjaga akuntabilitas dan kinerja organisasi. Mereka harus bekerja dengan independen, objektif, dan mematuhi etika profesi inspeksi. Profesi ini dapat ditemui di berbagai sektor, termasuk pemerintah, perusahaan swasta, atau organisasi nirlaba."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja Keberlanjutan Proses Internal Audit dan Pengawasan Penegakkan Kebijakan dan Prosedur

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Negeri Jakarta
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
university
Swasta
logo
Universitas Kadiri
Secara geografis Universitas Kadiri berada di wilayah barat Kota Kediri, Jawa Timur di Jalan Selomangleng No. 01, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Dengan Lokasi yang nyaman, sejuk dan sangat strategis di sekitar tempat wisata Goa Selomangleng dan museum Airlangga yang berada di bawah Gunung Klotok. Universitas Kadiri termasuk universitas tertua yang berada di Kota Kediri, yang mana sampai saat ini telah meluluskan sekitar 30.575 Mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Universitas Kadiri diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Sodanco Supriyadi Wali Songo Kediri, berdasarkan Akta Notaris Soeroso,S.H No. 84 Tahun 1980, tanggal 28 Juli 1980. Perkuliahan pertama diresmikan oleh Bapak Gubernur Jawa Timur (Alm. Soenandar Priyo Sudarmo) tanggal 7 Februari 1981 yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Universitas Kadiri. Universitas Kadiri pada awal berdirinya mempunyai 3 (tiga) Fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan Status Terdaftar untuk Program Sarjana Muda berdasarkan SK. Mendikbud No 036/0/1982, tertanggal 30 Januari 1982. Pada tahun 1983 Fakultas Ekonomi dan Teknik berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Terdaftar untuk Program Sarjana Muda dengan SK. Mendikbud Nomor 109/0/1983, tertanggal 28 Februari 1983. Berdasarkan prestasi pada Program Sarjana Muda, Universitas Kadiri memperoleh Status Terdaftar bagi program Sarjana Strata Satu berdasarkan SK Mendikbud Nomor 070/0/1985, selanjutnya disempurnakan SK Mendikbud No. 039/0/1985, tertanggal 23 Mei 1986. Pada tahun 1987, Fakultas Teknik membuka pendaftaran Jurusan Teknik Manajemen Industri dengan Status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud. Nomor 0664/0/1989 tertanggal 5 Oktober 1989. Selanjutnya diupayakan peningkatan status dari status terdaftar menjadi status diakui untuk kelima Fakultas meliputi: 1) Fakultas Hukum: Program Studi Ilmu Hukum, 2) Fakultas Sospol: Jurusan Administrasi Negara, 3) Fakultas Pertanian: Jurusan Budidaya Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, 4) Fakultas Ekonomi: Jurusan Manajemen, Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dan 5) Fakultas Teknik: Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik dan Manajemen Industri (Terdaftar). Pada akhirnya ke 7 (tujuh) jurusan tersebut diatas, mendapatkan status Diakui untuk program Sarjana Strata Satu (S-1) berdasarkan SK. Mendikbud. Nomor 0652/0/1989 tentang Pemberian Status Diakui Kepada Fakultas/Jurusan/Program Studi/Program Kekhususan di Lingkungan Universitas Kadiri, Tanggal 30 September 1989, SK No0400/0/1990, Tanggal 11 Juni 1990 dan SK.No.0557/0/1990, Tanggal 20 Agustus 1990. Pada tahun 2005 Universitas Kadiri mendirikan fakultas baru yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi yang pertama berdiri adalah Program Studi Kebidanan (Diploma Empat) atas dasar Keputusan Dirjen Dikti Nomor 579/D/T/2005 Tentang Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Kebidanan (Diploma Empat) pada Universitas Kadiri di Kediri tanggal 25 Pebruari 2005.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat